(Ridwan Nyio, Kabag Pemerintahan Setda Bursel) |
Berkaca dari pengalaman kasus Kades Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael yang tersandung kasus Ijazah Palsu dan harus diadili di Pengadilan Negeri Ambon, maka pemerintah Kabupaten Bursel telah menyiapkan format kepanitiaan dengan tugas masing-masing sebagai kesiapan untuk mengantisipasi para Calon Kepala Desa (Calkades) berijazah palsu.
“Kali ini
kita rubah format panitia dan tidak seperti tahun lalu karena kami berkaca
dengan pengalaman tahun lalu (Kades Hotte-red), maka katong mencoba untuk
merubah isi dari kepanitiaan itu dengan dia punya tugas pokok, terutama
menyangkut dengan legalitas ijazah dan legalitas persyaratan lainnya,” kata
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio kepada wartawan di
Namrole, Kamis (21/06).
Untuk
memastikan legalitas ijazah milik para Calkades, maka pihaknya turut melibatkan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel di dalam kepanitaan yang dibentuk. Sedangkan,
untuk memastikan legalitas data kependudukan para Calkades, pihaknya melibatkan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dirinya
mengaku bahwa sampai saat ini baru setengah dari berkas Calkades yang masuk ke
pihaknya. Dimana, pasca semua berkas Calkades masuk, maka pihaknya akan
melakukan evaluasi, termasuk menyangkut dengan legalitas ijazah maupun data
kependudukan Calkades yang akan berkompetisi dalam Pilkades serentak nantinya.
“Sampai saat
ini memang panitia belum bergerak untuk bekerja melakukan evaluasi, tetapi
perencanaan-perencanaan sudah kita siapkan secara matang untuk masuk kepada
proses evaluasi,” jelasnya.
Lanjut Nyio
menambahkan, jika dari hasil evaluasi tersebut ada temuan yang mengganjal dan
tidak ditemukan dokumen yang terkait dengan ijazah para Calakdes di Dinas
Pendidikan Kabupaten Bursel maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, maka
verifikasi faktual pun akan dilakukan langsung ke sekolah asal maupun
masyarakat.
“Jadi,
kalaupun ada ganjalan-ganjalan yang ditemukan, maka akan dilakukan verifikasi
langsung ke sekolah asal dan kemudian di tengah-tengah masyarakat, sebab
tentunya antar bakal calon dengan bakal calon yang lain itu saling mengenal dan
dengan penduduk desa setempat saling mengenal, panitia akan door to door,
mempertanyakan kondisi pendidikannya seperti apa,” tuturnya.
Untuk
diketahui, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bursel akan
segera dilaksanakan akhir Tahun 2018 ini. Tahapan pendaftaran pun sudah
dilakukan di 29 Desa yang akan menggelar Pilkades.
Namun,
bercermin dari kasus Kades Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Yusuf Latuwael yang tersandung kasus Ijazah Palsu dan harus diadili
di Pengadilan Negeri Ambon, maka seluruh Panitia Pilkades di 29 Desa yang akan
menggelar Pilkades pun dituntut untuk bekerja hati-hati dalam menyeleksi
administrasi setiap calon, termasuk proses verifikasi faktual yang harus
dilakukan guna memastikan keaslian dari ijazah para Calkades.
“Di
Bursel inikan sudah pengalaman, dimana Kades Hotte harus berurusan dengan
polisi hingga ke pengadilan karena dugaan terlibat kasus Ijazah Palsu. Olehnya
itu, kami berharap seluruh Panitia Pilkades harus bekerja hati-hati, jangan
sampai ada yang kecolongan lagi dalam meloloskan Calkades berijazah palsu,”
kata salah satu Kades yang enggan namanya dipublikasi kepada wartawan di
Namrole, Senin (18/06).
Menurutnya,
ada indikasi sejumlah Calkades yang sementara berproses untuk mencalonkan diri
ternyata memiliki Ijazah Palsu.
“Kan
aneh saja, kalau ada orang yang memiliki Ijazah Paket B dan C hasil beli-beli
dan mencalonkan diri sebagai Kades,” ucapnya.
Olehnya
itu, Ia berharap agar Panitia Pilkades dapat jelih atas seluruh proses tahapan
yang dilalui oleh setiap Calkades sehingga pada akhirnya tidak ada masalah
hukum dalam perjalanannya.
Selain
itu, salah satu Bendahara Desa pada Desa berbeda pun turut angkat bicara
terkait masalah serupa.
“Di
desa kami juga ada indikasi Calkades berijazah Palsu. Sebab, seluruh masyarakat
di Desa kami juga pasti tahu kalau yang bersangkutan tidak pernah sekolah
sampai SMA dan tidak pernah ikut Ujian Paket, tapi kalau yang bersangkutan
punya ijazah Paket untuk Calon Kades, ijazahnya dari mana lagi kalau beli-beli
dan itu palsu,” kata Bendahara Desa yang tak mau namanya dipublikasi tersebut.
Terkait
itu, dirinya berharap Panitia Pemilihan Kepala Desa di desanya secara khusus
maupun di Desa lainnya di Kabupaten Bursel tidak kecolongan dalam menyeleksi
administrasi para Calkades yang berproses.
“Jangan
sampai Calkades berijazah palsu yang terpilih dan harus berurusan lagi dengan
hukum seperti yang terjadi di Desa Hotte itu,” bebernya. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!