Close
Close

Menipu Warga Desa Waepotih, Dois Wamese Dipolisikan



Namlea, SBS
 Dois Wamesse dipolisikan oleh warga Desa Waepotih. Dois diduga telah menipu pelapor karena tidak membayar upah kerja proyek Tahun 2015 lalu senilai puluhan juta rupiah.

Keterangan yang berhasil dikumpulkan dari pihak kepolisian Polres Pulau Buru menyebutkan, korban bernama Nik Serronald (40 tahun), Senin (25/6) mendatangi SPKT dan menyampaikan pengaduan atas dugaan penipuan tersebut.

Di Mapolres pengaduan Nik itu diterima Bripka Satimin dan dibuatkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STPL/53/VI/2018/RES PULAU BURU, tanggal 25 Juni 2018.

Kaunit III SPKT, Aipda Adrian EH Benu menerangkan, kalau pelapor Nik mengaku ditipu oleh terlapor. Korban sudah lupa tanggalnya, dan hanya masih ingat kejadiannya di bulan Oktober tahun 2015 lalu.

Sedangkan TKP penipuan di Dusun Erdapa, Desa Waereman, Kecamatan Fenalisela. Akibat dugaan penipuan itu, terlapor terancam dijerat pasal 378 KUHPidana.

Sumber kepolisian menyebutkan, Dois pernah mengerjakan paket proyek air bersih di Dusun Erdapa di tahun 2015 lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp.751.549.000.

Saat mengerjakan proyek itu, Dois mengajak Nik dkk sebagai pekerja. Namun upah Rp.85 juta tidak dibayarkan, sehingga ia pernah diadukan ke kepolisian di tahun 2017 lalu.

Di hadapan polisi, konon Dois menyanggupi untuk membayar. Tapi sampai kini ia tidak pernah membayarnya, sehingga Dois dituding telah menipu.



Sumber ini lebih jauh mengungkapkan, kalau proyek yang ditangani Dois di Tahun 2015 lalu, dengan meminjam bendera perusahan milik temannya itu, ternyata juga bermasalah.

Konon pekerjaannya tidak sesuai bestek. Namun karena lokasi proyek sangat jauh di pedalaman Pulau Buru di sekitar Danau Rana, maka masalah ini tidak pernah diketahui publik.

"Esok akan ada laporan lanjutan di Tipikor setelah hari ini baru sebatas laporan penipuan," ungkap satu sumber yang dekat dengan para pelapor.

Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP M Riyan Citra Yudha yang dikonfirmasi Senin (25/6) malam, turut membenarkan adanya pengaduan itu.

"Sekarang masih di SPKT," kata Riyan. (KT-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم