Namrole, SBS
Di usia yang ke
10 Tahun, sejak menjadi daerah otonom sendiri tahun 2008 silam hingga sekarang,
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawah kepemimpinan Bupati Tagop
Sudarsono Soulisa dan Wakil Bupati Ayub Buce Seleky, belum mampu keluar dari
disclamer.
Terbukti Kabupaten
dengan semboyan Satukan Hati Membangun Negeri ini, kembali memperoleh opini
disclamer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku terhadap hasil
pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2017.
Keadaan tersebut
juga diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa.
“Memang dari
aspek tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban, sampai hari ini kita
belum bisa dari disclamer,” kata Sekda yang dikonfirmasi wartawan usai upacara
peringatan HUT Kabupaten Bursel ke-10 di kantor bupati, Sabtu (21/7).
Pawa membeberkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan
Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2017 sudah dikeluarkan BPK Provinsi Maluku
sejak pekan kemarin.
“LHP kita sudah
terima dua hari lalu,” ucapnya.
Hanya saja apa
yang didambakan belum terwujud. Padahal
pemerintah daerah setempat berharap tahun ini, Bursel keluar dari disclamer.
“Saya kemarin
berharap bisa tetapi ternyata belum bisa sesuai yang kita harapkan,” kata Pawa.
Menurut mantan
Kepala Bappeda Kabupaten Bursel ini, untuk temuan sudah jauh berkurang. Begitu
pun juga dengan tindak lanjut masalah saat pemeriksaan oleh BPK. Namun
lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Bursel
yang sudah berusia sepuluh tahun itu, belum mampu memperbaiki rapor
merah.
“Dari sisi temuan
sudah jauh berkurang. Untuk tindaklanjut masalah sudah baik hanya belum bisa
keluar dari disclaimer,”tuturnya.
Kedepan tambah
dia, pihaknya akan berupaya memperbaiki proses pengelolaan dan
pertanggungjawabab keuangan pemerintah daerah setempat.
“Kita akan
berupaya, mudah-mudahan di tahun depan kita bisa keluar. Ini tinggal komitmen
dari seluruh pihak di pemda,” tambahnya.
(SBS-08)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!