Close
Close

Intel Gadungan Ditangkap Reskrim Polres Buru



Namlea, SBS 
Mengaku-ngaku intel dari BIN dan KPK, Yulius Sitaniapessy (63 Tahun) dan Irdayanti (22 Tahun) ditangkap tim Buser Reskrim Polres Pulau Buru, karena memeras sejumlah kepala desa (kades).

Kompol Fery Mulyana, Wakapolres Pulau Buru membenarkan penangkapan dua intel gadungan ini.
"Mereka lagi menjalani pemeriksaan. Kita masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap masalah ini," jelas Fery Mulyana kepada wartawan, Kamis (26/7).

Menurut Fery Mulyana, Yulius Sitaniapessy yang beralamat di Halong Batu-Batu, RT 035/RW 012, Kelurahan Halong, Kec.Baguala bersama rekannya, Irdayanti yang beralamat di Batumerah Kampung Oihu, RT 001/ RW 007 Kelurahan Batumerah, Kec.Sirimau, Kota Ambon itu, bersama komplotannya diduga kuat  melakukan penipuan dan memeras sejumlah kepala desa.

Dari laporan yang masuk di Polres, ada 15 desa yang didatangi komplotan ini antara lain: Desa Gogorea, Desa Waetele, Desa wanakarta, Desa waikasar, Desa Sawa, Desa Lamahang, Desa Waiperang, Desa Kayeli, Desa walapia, Desa Seit, Desa kaki Air, Desa waipoti, Desa Tanjung Karang, Desa Masarete dan Desa Saliong.

Diketahui, saat mereka melancarkan aksi penipuan, mereka mengaku sebagai intel BIN dan intel KPK yang tergabung dalam tim yang diberi nama 007. Kemudian calon korbannya ditakut-takuti punya masalah dalam laporan pertanggungjawaban dana desa.

Setelah itu,Yulius dkk bernegosiasi dengan meminta diberikan sejumlah uang bervariasi agar masalahnya tidak diangkat ke ranah korupsi.

"Hanya desa Waetele saja yang kadesnya tidak dapat ditipu dan diperas. Yang lainnya ada yang kena tipu dan memberikan sejumlah uang,” beber Wakapolres.

Kedua tersangka yang telah ditangkap ini menurut Wakapolres, akan dijerat tindak pidana pemerasan dan penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP JO pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP Dan Atau pasal 378 KUHP.

Sementara itu, keterangan yang berhasil dikumpulkan lebih jauh menyebutkan, komplotan pemeras yang ternyata berasal dari salah satu organisasi LSM ini, datang ke Kabupaten Buru sudah dari dua minggu lalu. Selama di Namlea, mereka tinggal di Penginapan Isnah di Jalan Iqra Buru.

Dari penginapan itu, Yulius dkk mulai beroperasi dengan pergi ke desa yang diincar dengan mencari sang kepala desa. Bila tidak bertemu, mereka meminta nomor handphone dari staf desa lalu menelepon kades untuk datang ke penginapan sambil membawa dokumen LPJ dana desa.

Kades Masarete, Ahmad Bilatu, (54) mengisahkan kalau Yulius dkk pernah mencarinya di desa. Namun tidak ketemu dan nomor handphoneya diminta dari bendahara Desa Masarete, Ona Busou.

Kemudian kades dihubungi lewat telepon dan diminta ke penginapan Isnah. Bendahara Ona Busou juga menghubungi kades dan meminta agar ke Isnah karena sudah ditunggu intel BIN dan intel KPK yang tegabung dalam tim 007.

Kades dan bendahara lalu datang ke sana. Yulius meminta Kobannya agar membuka LPJ dana desa.
Hanya melirik sebentar LPJ tersebut, Yulius langsung berujar,"Wah taumuan banyak ini."

Sedangkan rekannya Irdayanti menukas "Seng perlu buka-buka lai. Su tau temuan banyak tuh. Samua desa sama."

Setelah itu, Irdiyanti memanggil Ona Busou keluar ke halaman penginapan. Ia meminta bendaraha menyiapkan dana Rp.10 juta agar temuan ditutup.

Karena takut, Ona Busou pergi mengambil uang dan menyerahkan Rp.7 juta ke tangan Yulius.

Namun paska memeras kades Masarete, masalah ini mulai tercium, sehingga  pada Rabu (25/7) kedua pelaku ini ditangkap di penginapan Isnah. (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم