Namlea, SBS
Mengaku-ngaku
intel dari BIN dan KPK, Yulius Sitaniapessy (63 Tahun) dan Irdayanti (22 Tahun)
ditangkap tim Buser Reskrim Polres Pulau Buru, karena memeras sejumlah kepala
desa (kades).
Kompol Fery
Mulyana, Wakapolres Pulau Buru membenarkan penangkapan dua intel gadungan ini.
"Mereka
lagi menjalani pemeriksaan. Kita masih terus melakukan pendalaman untuk
mengungkap masalah ini," jelas Fery Mulyana kepada wartawan, Kamis (26/7).
Menurut Fery
Mulyana, Yulius Sitaniapessy yang beralamat di Halong Batu-Batu, RT 035/RW 012,
Kelurahan Halong, Kec.Baguala bersama rekannya, Irdayanti yang beralamat di
Batumerah Kampung Oihu, RT 001/ RW 007 Kelurahan Batumerah, Kec.Sirimau, Kota
Ambon itu, bersama komplotannya diduga kuat
melakukan penipuan dan memeras sejumlah kepala desa.
Dari laporan yang
masuk di Polres, ada 15 desa yang didatangi komplotan ini antara lain: Desa
Gogorea, Desa Waetele, Desa wanakarta, Desa waikasar, Desa Sawa, Desa Lamahang,
Desa Waiperang, Desa Kayeli, Desa walapia, Desa Seit, Desa kaki Air, Desa
waipoti, Desa Tanjung Karang, Desa Masarete dan Desa Saliong.
Diketahui, saat mereka
melancarkan aksi penipuan, mereka mengaku sebagai intel BIN dan intel KPK yang
tergabung dalam tim yang diberi nama 007. Kemudian calon korbannya
ditakut-takuti punya masalah dalam laporan pertanggungjawaban dana desa.
Setelah
itu,Yulius dkk bernegosiasi dengan meminta diberikan sejumlah uang bervariasi agar
masalahnya tidak diangkat ke ranah korupsi.
"Hanya desa
Waetele saja yang kadesnya tidak dapat ditipu dan diperas. Yang lainnya ada
yang kena tipu dan memberikan sejumlah uang,” beber Wakapolres.
Kedua tersangka
yang telah ditangkap ini menurut Wakapolres, akan dijerat tindak pidana
pemerasan dan penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP JO pasal 55 ayat
(1) Ke-1e KUHP Dan Atau pasal 378 KUHP.
Sementara itu,
keterangan yang berhasil dikumpulkan lebih jauh menyebutkan, komplotan pemeras
yang ternyata berasal dari salah satu organisasi LSM ini, datang ke Kabupaten
Buru sudah dari dua minggu lalu. Selama di Namlea, mereka tinggal di Penginapan
Isnah di Jalan Iqra Buru.
Dari penginapan
itu, Yulius dkk mulai beroperasi dengan pergi ke desa yang diincar dengan
mencari sang kepala desa. Bila tidak bertemu, mereka meminta nomor handphone dari
staf desa lalu menelepon kades untuk datang ke penginapan sambil membawa
dokumen LPJ dana desa.
Kades Masarete,
Ahmad Bilatu, (54) mengisahkan kalau Yulius dkk pernah mencarinya di desa.
Namun tidak ketemu dan nomor handphoneya diminta dari bendahara Desa Masarete, Ona
Busou.
Kemudian kades
dihubungi lewat telepon dan diminta ke penginapan Isnah. Bendahara Ona Busou juga
menghubungi kades dan meminta agar ke Isnah karena sudah ditunggu intel BIN dan
intel KPK yang tegabung dalam tim 007.
Kades dan
bendahara lalu datang ke sana. Yulius meminta Kobannya agar membuka LPJ dana
desa.
Hanya melirik
sebentar LPJ tersebut, Yulius langsung berujar,"Wah taumuan banyak
ini."
Sedangkan
rekannya Irdayanti menukas "Seng perlu buka-buka lai. Su tau temuan banyak
tuh. Samua desa sama."
Setelah itu,
Irdiyanti memanggil Ona Busou keluar ke halaman penginapan. Ia meminta
bendaraha menyiapkan dana Rp.10 juta agar temuan ditutup.
Karena takut,
Ona Busou pergi mengambil uang dan menyerahkan Rp.7 juta ke tangan Yulius.
Namun paska
memeras kades Masarete, masalah ini mulai tercium, sehingga pada Rabu (25/7) kedua pelaku ini ditangkap di penginapan Isnah. (SBS-10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!