Namrole, SBS
KM Tanjung Batu
Peka senilai Rp. 3,4 miliar yang merupakan bantuan Kementerian Desa dan Daerah
Tertinggal di Tahun 2015 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
kini mubasir karena telah rusak dan dibiarkan terbengkalai di dalam teluk
Pelabuhan Namrole sejak dua tahun terakhir.
Kapal yang
dibuat oleh PT. Krakatau Shipyard dengan berbahan Fiberglass Reinforced Plastik
itu memang sudah mulai mengalami kerusakan pasca tiga bulan uji coba kapal
tersebut dan ternyata kerusakan tersebut pun berlanjut hingga kini dan kapal
tersebut pun tak dapat lagi digunakan untuk menunjang berbagai aktivitas
pemerintahan di Kabupaten Bursel.
Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel, Sukri Muhammad yang dikonfirmasi wartawan di
ruang kerjanya, Senin (27/8) pun mengakui kerusakan yang dialami kapal
tersebut.
“Kapal itu
memang sedang rusak dan sering rusak pada mesin untuk sirkulasi air dan
kecepatanya itu juga menurun. Selanjutnya kita tidak punya tenaga ahli, tenaga
ahli dalam arti kata perbaikan semuanya (seluru kapal),” kata Sukri.
Sukri mengaku
bahwa jika kapal itu tak digunakan maka akan hancur kedepannya. Olehnya itu, ia
telah berinisiatif agar kapal tersebut bisa dikelola oleh perusahaan swasta
yang berpengalaman di usaha perkapalan.
“Saya sudah
hubungi salah satu perusahan, PT Dharma Indah Permai melalui General Manager.
Tapi bosnya itu saya belum ketemu, saya sudah buat surat (menyurat), semacam
MoU. Tepatnya akan ditangani oleh pihak ketiga,” terangnya.
Ia mengaku, jika
pihak PT. Dharma Inda Permai bersedia untuk mengelola kapal ini, maka kapal ini
akan diupayakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Bursel.
“Saya berencana
operasionalnya untuk pelayanan lokal, supaya ini supaya bisa dimanfaatkan,
maksud saya begitu. Sehingga kapal itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Bursel.
Dimana, saya juga sudah bicarakan juga dengan Pa Bupati supaya dikelola oleh
satu perusahaan,” terangnya.
Lanjutnya, jika
dioperasikan, maka kapal tersebut akan melayani rute Namrole-Leksula,
Namrole-Tifu dan Namrole-Ambalau atau diprioritaskan bagi desa-desa yang telah
memiliki dermaga.
Walau begitu,
Sukri mengaku bahwa sejak penyerahan bantuan kapal tersebut, hingga kini belum
dilakukan penanda tangangan berita acara penerimaan karena saat diserahkan,
spesifikasi kapal tidak memungkinkan, baik dari kecepatan maupun sering
mengalami kerusakan sehingga sampai saat ini kapal bernilai miliaran rupiah itu
belum terdaftar sebagai aset Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!