Namrole, SBS
Rijal Papalia (19), warga
Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) bakal dijerat pasal berlapis karena melakukan pemerkosaan
disertai kekerasan terhadap Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Namrole bernisial SK (24), Kamis (16/8) lalu.
“Pelaku bakal dijerat
pasal berlapis karena melakukan tindakan pemerkosaan disertai kekerasan,” kata
Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Wartawan via
telepon selulernya, Salasa
(21/8) malam.
Selayar katakan, pasal
yang akan dikenakan kepada pelaku ialah Pasal 285 Jo 365 KUHP dengan hukuman
maksimal 12 tahun penjara.
Ia pun menjelaskan bahwa
pasca insiden pemerkosaan itu, penyidik Polsek Namrole sudah melakukan
pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
“Saksi yang sudah
diperiksa itu kurang lebih tujuh orang. Diantaranya tiga di rumah sakit,
ditambah Satpam dan Pelapor,” kata Yamin.
Sebelumnya diberitakan,
Pegawai honorer RSUD Namrole bernisial SK (24) yang sehari-hari bertugas
sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia diperkosa Rijal Papalia
(19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan
Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang menjalankan tugas, Kamis
(16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.
Tak hanya diperkosa, SK
yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel asal Desa
Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut dianiaya terlebih
dahulu oleh Pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh wajahnya dan
menyebabkan darah terus keluar dari telinganya.
Kapolsek Namrole, AKP
Yamin Selayar kepada wartawan di RSUD Namrole mengaku bahwa kronologis kejadian
itu bermula ketika pelaku datang ke Rumah Sakit bersama tiga orang rekannya
guna menjenguk keluarga salah satu rekannya yang sementara dirawat di Rumah
Sakit.
Diduga, ketika berada di
Rumah Sakit itu, pelaku bersama rekan-rekan mereka kemudian mengkonsumsi
minuman keras jenis sopi.
Tak lama kemudian, pelaku
kemudian meminta izin kepada rekan-rekannya untuk pergi sebentar mencari
minuman. Pelaku kemudian menghilang dari rekan-rekannya kurang lebih 30 menit
lamanya dan ternyata selama menghilang itu, pelaku mempergunakannya untuk
menganiaya korban yang sementara menjaga Apotik seorang diri dan kemudian
memperkosanya.
“Saat korban ditemukan
oleh saksi yang adalah rekan-rekannya, korban sudah dalam keadaan setengah terlanjang,”
kata Kapolsek.
Pasca kejadian itu, pihak
rumah sakit pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Namrole yang tak
lama setelah menerima laporan itu pun langsung mendatangi Rumah Sakit guna
melakukan penyelidikan terkait perbuatan bejat pelaku itu.
“Awalnya kami belum
mengetahui siapa pelakunya, tetapi setelah kami melakukan interogasi terhadap
ketiga rekannya yang sejak awal sudah mencurigai pelaku dan juga sejumlah pihak
di rumah Sakit, kami menemukan adanya bukti-bukti yang cukup bahwa Rijal
Papalia adalah pelakunya,” ungkap Kapolsek.
Tak menunggu lama, lanjut
Kapolsek, sejumlah anggota pun langsung mendatangi kediaman pelaku di Desa
Namrole dan membawanya ke Mapolsek Namrole beserta barang bukti berupa celana
yang penuh dengan darah.
“Jadi, pasca kejadian itu
pelaku sempat mengganti baju dan celana, tetapi celananya kami temukan dengan
bercak darah, sedangkan bajunya tidak kami temukan. Selanjutnya pelaku sudah
kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Direktur
RSUD Namrole, Sabaha Patah kepada wartawan diruang kerjanya mengaku bahwa
pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Satpam yang dinilai tidak
menjalankan tugasnya dengan baik sehingga terjadinya kejadian pemerkosaan
tersebut.
“Ya, petugas Satpam ini
akan diberikan sanksi, apakah dirumahkan sementara atau langsung dipecat, tidak
bisa main-main seperti itu, karena ini kejadian luar biasa sehingga saya juga
harus ambil langkah yang betul-betul dan menjadi pelajaran untuk semua Satpam
yang ada. Sebab, Satpam yang bertugas harus kerja sesuai SOP,” kata Sabaha.
Dokter masih melakukan
visum, kalau pertimbangan dokter harus di rujuk, maka RSU Namrole akan
mengambil langkah, sebab ini adalah pegawai rumah sakit sehingga keluarga juga
puas.
Sementara untuk korban,
lanjjut Sabaha, sementara dirawat di RSUD Namrole dan akan divisum oleh dokter.
Dimana, dari hasil visum dokter tersebut pihaknya akan mendapatkan masukan
apakah koeban harus dirujuk ke Ambon ataukah bisa ditangani di RSUD Namrole
saja.
“Sementara dokter
spesialis lagi tangani, nanti dokter konsultasi dengan saya, kalau harus
dirujuk maka akan kita rujuk sehingga keluarga juga puas. Saya sebagai
pimpinan, saya juga ambil langkah,” ucapnya.
Selain itu, atas insiden
ini, maka pihaknya akan lebih memperketat keamanan di RSUD Namrole, termasuk
memperketat orang yang datang menjaga pasien yang sakit.
“Keluarga pasien itu juga
harus taat aturan, sebab satu pasien itu rata-rata 20-30 pengunjung yang datang
sampai malam disini, padahal pasien juga tidak apa-apa dan itu tanggung jawab
Satpam. Jadi, kita juga akan buat surat izin jaga pasien seperti di RSUD
Haulussy Ambon, ya paling tinggi 2 oranglah, dan surat itu akan dikeluarkan
oleh bagian administrasi di depan,” tuturnya.
Sementara itu, tak terima
dengan insiden pemerkosaan yang dialami oleh korban, sejumlah keluarga korban
pun mendatangi RSUD Namrole mengamuk di rumah sakit tersebut.
Mereka mengutuk kelakuan
biadap pelaku tersebut dan seharusnya tak layak dibiarkan hidup.
“Dia itu biadap, bunuh
dia, bunuh dia,” teriak sejumlah keluarga korban yang tak terima saudari
perempuannya menjadi korban pemerkosaan.
Selain itu, pihak
keluarga korban pun mengaku sangat menyesalkan lemahanya pengamanan di Rumah
Sakit tersebut bahkan Satpam di Rumah Sakit tersebut pun terkesan tak
melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga ada pengunjung yang datang dan
mengkonsumsi minuman keras di Rumah Sakit yang berujung pada insiden
pemerkosaan itu.
Tak hanya, di Rumah
Sakit, sejumlah keluarga korban pun dengan kondisi emosi sempat mendatangi
pelaku di Mapolsek Namrole, namun kedatangan mereka itu tak diizinkan oleh
pihak Mapolsek Namrole untuk menemui pelaku karena ditakutkan akan terjadi
tindakan pidana lainnya yang tak diinginkan. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!