Namrole, SBS
Polsek Namrole Akhirnya menutup
Judi Bola Guling (JBG) Bowling Asmara milik Diman yang beroperasi sejak awal
bulan agustus di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru
Selatan (Bursel).
“Sudah tutup itu, sudah tutup
permanen,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan, Selasa
(21/8) malam.
Selayar mengaku bahwa pasca
adanya sorotan terkait dengan beroperasinya Judi Bola Guling itu dan akan
ditutup oleh pihaknya, sang pemilik Judi Bola Guling mendatangi pihaknya untuk
minta kelonggaran dan pihaknya sempat memberikan toleransi selama 2 hari.
“Pemiliknya Mas (Diman-red)
sempat datang, saya kasih toleransi 2 hari,” katanya.
tetapi, kemudian anggota DPRD
Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji pun menyorotinya
sehingga pihaknya pun kemudian mengambil langkah untuk segera menutupnya secara
permanen.
“Namun DPRD sudah menyanyi akang,
jadi sudah tutup parmanen,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Judi Bola
Guling (JBG) Bowling Asmara milik Diman di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Ibu
Kota Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali dibuka dan beraktivitas lagi sejak
awal bulan Agustus 2018 lalu.
Judi Bola Guling (JBG) Bowling
Asmara milik Diman di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) kembali dibuka dan beraktivitas lagi sejak awal bulan Agustus
2018 lalu.
Padahal, aktivitas perjudian ini
telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bursel sejak bulan Oktober 2016 lalu
karena desakan berbagai pihak yang merasa resah dan tak mau aktivitas perjudian
ini merusak mental masyarakat di Kabupaten ini.
Dengan dibukanya judi Bola Guling
ini, anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad
Umasangadji pun meminta pemerintah daerah untuk konsisten terhadap komitmennya
dalam menutup perjudian ini.
“Pemerintah Daerah sudah
seharusnya komitmen menutup perjudian Bola Guling ini. Kan sudah pernah
ditutup, kenapa dibiarkan dibuka lagi,” ucap Umasangadji yang akrab disapa
Madoli ini kepada wartawan di Alun-Alun Kota Namrole usai mengikuti upacara HUT
Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8).
Menurutnya, pemerintah daerah
harusnya tak membiarkan aktivitas perjudian ini kembali ada di Kota Namrole.
“Wibawa pemerintah daerah ada
dimana, kalau sudah menyatakan untuk ditutup permanen, tapi sekarang dibuka
lagi, ada apa ini,” kata Madoli yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Bursel.
Lebih lanjut dirinya mengatakan,
keberadaan judi Bola Guling ini hanya akan memberikan dampak yang negatif bagi
keamanan di daerah ini, termasuk akan merusak mental masyarakat kita.
“Nilai positif hadirnya Judi Bola
Guling ini apa? Yang ada negatifnya saja, yakni bisa berdampak pada kondisi
keamanan dan juga akan merusak mental masyarakat kita, terutama generasi kita,”
paparnya.
Olehnya itu, dirinya berharap
agar pemerintah daerah maupun pihak kepolisian tak diam ketika mengetahui
beroperasinya perjudian ini. Apalagi, lokasi perjudian ini ada di tengah-tengah
pemukiman warga, dekat rumah ibadah, Kantor Bupati maupun Kantor DPRD Kabupaten
Bursel.
Sebab, baginya, Kabupaten Bursel
haruslah dibangun kedepan dengan hal-hal yang positif dan bukan hal-hal yang
berbau negatif seperti JBG ini. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!