Close
Close

Pemilik Lahan Segel Dua Kantor Milik Pemkab Bursel



Namrole, SBS 
Pemkab Buru Selatan (Bursel) tidak bisa membuktikan bukti jual beli lahan yang didalamnya berdiri empat buah kantor, Sabtu (22/9), Dua Kantor milik Pemerntah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yakni Kantor Dinas Koperasi dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) disegel oleh masyarakat Adat Buru Selatan selaku pemilik lahan.

Diketahui, dalam lahan seluas kurang lebih 2 hektar pemda Bursel membangun 4 buah bangunan kantor, dinas Koperasi, Bada Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial dan Inspektorat.

Pembangunan perkantoran itu diatas lahan milik masyarakat adat, dari keluarga Hutang Nurlatu pada tahun 2015 lalu oleh kontraktor.

Harga lahan yang disepakati antara kontraktor dengan pemilik lahan yakni Hutang Nurlatu sebesar Rp.360 juta, baru dibayar Rp.60 juta tersisah Rp.300 juta.

"Persoalan ini akan diselesaikan oleh pemda, akan mencari bukti kwitansi jual beli lahan itu. Pemda minta waktu seminggu tetapi lewat seminggu bukti itu tidak ada, maka kami menyegek kantor diatas lahan milik kami itu," tandas Nurlatu, Sabtu (22/9).

Nurlatu selaku tokoh adat Buru Selatan dari desa Waenono ini mengatakan, dirinya mendukung proses pembangunan pemerintahan di Buru Selatan.

"Kami sangat mendukung proses pembangunan, tetapi kami tuntut hak kami yang belum dibayar," pinta Hutang.


Diketahui, sebelumnya pemilik lahan yakni Keluarga Hutang Nurlatu pada seminggu lalu telah menutup jalan masuk ke dalam perkantoran itu menggunakan bambu dan diikat dengan kain adat yakni Evutin.

Penutupan itu dilakukan lantaran sisa pembayaran sebesar Rp.300 juta dari tahun 2015 hingga 2018 ini belum juga dilunasi oleh pemda.

Pemda meminta waktu seminggu untuk mencari bukti bahwa lahan itu telah lunas dibeli lahan 2h itu hanya senilai Rp.60 juta. Namun lebih seminggu bukti itu tidak dapat dibuktikan. Sehingga pemilik lahan Hutang Nurlatu memasang segel dan memasang kain adat Evutin dan kain merah pada dua pintu kantor, yakni dinas Koperasi dan Kantor pemberdayaan, Sabtu (22/9). (SBS/05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم