Close
Close

Waduh! Polisi Izinkan Judi Bola Guling Buka Lagi



Namrole, SBS 
Pihak kepolisian nampaknya tak konsisten untuk menutup aktiivitas Judi Bola Guling (JBG) Bowling Asmara milik Diman di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) secara permanen.

Sebab, setelah jajaran kepolisian Polsek Namrole yang dikomandani oleh AKP Yamin Selayar menutup aktivitas judi yang melanggar hukum itu akhir bulan Agustus 2018 lalu, kini perjudian itu kembali dibuka lagi sejak 5 September 2018 kemarin setelah Diman, sang pemilik JBG bermanuver ke Polres Pulau Buru untuk mendapatkan izin keramaian guna mengoperasikan JBG miliknya.

Diman diketahui ke Mapolres Pulau Buru dan bertemu langsung dengan Kasat Intel Polres Buru IPTU Is Walla. Dimana, setelah membangun komunikasi dengan Is Walla, Diman pun kemudian dipertemukan lagi dengan Kapolres Pulau Buru AKBP Adityanto Budi Satrio lewat perantara Is Walla.

Alhasil, keinginan Diman untuk mendapatkan izin keramaian pun dikantonginya dan langsung ditanda tangani oleh Is Walla, walaupun aktivitas JBG ini selalu mendapat penolakan dari masyarakat di Namrole, Ibu Kota Kabupaten Bursel.

Kasat Intel Polres Pulau IPTU Is Walla yang dikonfirmasi via pesan singkatnya, Kamis (13/9) mengaku bahwa pihaknya memberikan izin setelah Diman bertemu langsung dengan sang Kapolres.
“Terkait dengan izinnya, saya dan Pak Diman sudah menghadap langsung ke Pak Kapolres dan beliau yang izinkan, maka saya keluarkan izinnya,” kata Is Walla.

Is Walla mengaku bahwa jika Kapolres tak mengizinkan, maka dirinya tidak akan mengeluarkan izin kepada Diman.

“Kalau beliau (Kapolres-red) tidak izinkan, tidak mungkin saya kasih keluar izinnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Keberadaan JBG Bowling Asmara milik Diman ini akhirnya ditutup oleh jajaran Kepolisian Polsek Namrole secara permanen beberapa waktu lalu.

“Sudah tutup itu, sudah tutup permanen,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Wartawan, Selasa (21/8) malam.

Yamin mengaku bahwa pasca adanya sorotan terkait dengan beroperasinya Judi Bola Guling itu dan akan ditutup oleh pihaknya, sang pemilik Judi Bola Guling mendatangi pihaknya untuk minta kelonggaran dan pihaknya sempat memberikan toleransi selama 2 hari.

“Mas (Diman-red) sempat datang, saya kasih toleransi 2 hari,” cetusnya.

Namun, kemudian anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji pun menyorotinya sehingga pihaknya pun kemudian mengambil langkah untuk segera menutupnya secara permanen.

“Tapi DPRD sudah menyanyi akang, jadi sudah tutup parmanen,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, JBG Bowling Asmara milik Diman di Desa Labuang kembali dibuka dan beraktivitas lagi sejak awal bulan Agustus 2018 lalu.

Padahal, aktivitas perjudian ini telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bursel sejak bulan Oktober 2016 lalu karena desakan berbagai pihak yang merasa resah dan tak mau aktivitas perjudian ini merusak mental masyarakat di Kabupaten ini.

Tak terima dengan dibukanya judi Bola Guling ini, anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji pun meminta pemerintah daerah untuk konsisten terhadap komitmennya dalam menutup perjudian ini.

“Pemerintah Daerah sudah seharusnya komitmen menutup perjudian Bola Guling ini. Kan sudah pernah ditutup, kenapa dibiarkan dibuka lagi,” kata Umasangadji yang akrab disapa Madoli ini kepada wartawan di Alun-Alun Kota Namrole usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8).

Menurut Madoli, pemerintah daerah harusnya tak membiarkan aktivitas perjudian ini kembali ada di Kota Namrole.

“Wibawa pemerintah daerah ada dimana, kalau sudah menyatakan untuk ditutup permanen, tapi sekarang dibuka lagi, ada apa ini,” ucap Madoli yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel.

Padahal, lanjutnya, keberadaan judi Bola Guling ini hanya akan memberikan dampak yang negatif bagi keamanan di daerah ini, termasuk akan merusak mental masyarakat kita.

“Nilai positif hadirnya Judi Bola Guling ini apa? Yang ada negatifnya saja, yakni bisa berdampak pada kondisi keamanan dan juga akan merusak mental masyarakat kita, terutama generasi kita,” paparnya.

Olehnya itu, Ia berharap agar pemerintah daerah maupun pihak kepolisian tak diam ketika mengetahui beroperasinya perjudian ini. Apalagi, lokasi perjudian ini ada di tengah-tengah pemukiman warga, dekat rumah ibadah, Kantor Bupati maupun Kantor DPRD Kabupaten Bursel.
Sebab, baginya, Kabupaten Bursel haruslah dibangun kedepan dengan hal-hal yang positif dan bukan hal-hal yang berbau negatif seperti ini karena ini merusak moral dan perilaku masyarakat Bursel. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم