Namrole, SBS
Pihak kepolisian
nampaknya tak konsisten untuk menutup aktiivitas Judi Bola Guling (JBG) Bowling
Asmara milik Diman di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) secara permanen.
Sebab, setelah
jajaran kepolisian Polsek Namrole yang dikomandani oleh AKP Yamin Selayar
menutup aktivitas judi yang melanggar hukum itu akhir bulan Agustus 2018 lalu,
kini perjudian itu kembali dibuka lagi sejak 5 September 2018 kemarin setelah
Diman, sang pemilik JBG bermanuver ke Polres Pulau Buru untuk mendapatkan izin
keramaian guna mengoperasikan JBG miliknya.
Diman diketahui
ke Mapolres Pulau Buru dan bertemu langsung dengan Kasat Intel Polres Buru IPTU
Is Walla. Dimana, setelah membangun komunikasi dengan Is Walla, Diman pun
kemudian dipertemukan lagi dengan Kapolres Pulau Buru AKBP Adityanto Budi
Satrio lewat perantara Is Walla.
Alhasil,
keinginan Diman untuk mendapatkan izin keramaian pun dikantonginya dan langsung
ditanda tangani oleh Is Walla, walaupun aktivitas JBG ini selalu mendapat
penolakan dari masyarakat di Namrole, Ibu Kota Kabupaten Bursel.
Kasat Intel
Polres Pulau IPTU Is Walla yang dikonfirmasi via pesan singkatnya, Kamis (13/9)
mengaku bahwa pihaknya memberikan izin setelah Diman bertemu langsung dengan
sang Kapolres.
“Terkait dengan
izinnya, saya dan Pak Diman sudah menghadap langsung ke Pak Kapolres dan beliau
yang izinkan, maka saya keluarkan izinnya,” kata Is Walla.
Is Walla mengaku
bahwa jika Kapolres tak mengizinkan, maka dirinya tidak akan mengeluarkan izin
kepada Diman.
“Kalau beliau
(Kapolres-red) tidak izinkan, tidak mungkin saya kasih keluar izinnya,”
terangnya.
Untuk diketahui,
Keberadaan JBG Bowling Asmara milik Diman ini akhirnya ditutup oleh jajaran
Kepolisian Polsek Namrole secara permanen beberapa waktu lalu.
“Sudah tutup
itu, sudah tutup permanen,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada
Wartawan, Selasa (21/8) malam.
Yamin mengaku
bahwa pasca adanya sorotan terkait dengan beroperasinya Judi Bola Guling itu
dan akan ditutup oleh pihaknya, sang pemilik Judi Bola Guling mendatangi
pihaknya untuk minta kelonggaran dan pihaknya sempat memberikan toleransi
selama 2 hari.
“Mas (Diman-red)
sempat datang, saya kasih toleransi 2 hari,” cetusnya.
Namun, kemudian
anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji pun
menyorotinya sehingga pihaknya pun kemudian mengambil langkah untuk segera
menutupnya secara permanen.
“Tapi DPRD sudah
menyanyi akang, jadi sudah tutup parmanen,” ucapnya.
Sebelumnya
diberitakan, JBG Bowling Asmara milik Diman di Desa Labuang kembali dibuka dan
beraktivitas lagi sejak awal bulan Agustus 2018 lalu.
Padahal,
aktivitas perjudian ini telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bursel sejak
bulan Oktober 2016 lalu karena desakan berbagai pihak yang merasa resah dan tak
mau aktivitas perjudian ini merusak mental masyarakat di Kabupaten ini.
Tak terima
dengan dibukanya judi Bola Guling ini, anggota DPRD Kabupaten Bursel dari
Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji pun meminta pemerintah daerah untuk
konsisten terhadap komitmennya dalam menutup perjudian ini.
“Pemerintah
Daerah sudah seharusnya komitmen menutup perjudian Bola Guling ini. Kan sudah
pernah ditutup, kenapa dibiarkan dibuka lagi,” kata Umasangadji yang akrab
disapa Madoli ini kepada wartawan di Alun-Alun Kota Namrole usai mengikuti
upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8).
Menurut Madoli,
pemerintah daerah harusnya tak membiarkan aktivitas perjudian ini kembali ada
di Kota Namrole.
“Wibawa
pemerintah daerah ada dimana, kalau sudah menyatakan untuk ditutup permanen,
tapi sekarang dibuka lagi, ada apa ini,” ucap Madoli yang juga Bendahara DPC
PDI Perjuangan Kabupaten Bursel.
Padahal,
lanjutnya, keberadaan judi Bola Guling ini hanya akan memberikan dampak yang
negatif bagi keamanan di daerah ini, termasuk akan merusak mental masyarakat
kita.
“Nilai positif
hadirnya Judi Bola Guling ini apa? Yang ada negatifnya saja, yakni bisa
berdampak pada kondisi keamanan dan juga akan merusak mental masyarakat kita,
terutama generasi kita,” paparnya.
Olehnya itu, Ia
berharap agar pemerintah daerah maupun pihak kepolisian tak diam ketika
mengetahui beroperasinya perjudian ini. Apalagi, lokasi perjudian ini ada di
tengah-tengah pemukiman warga, dekat rumah ibadah, Kantor Bupati maupun Kantor
DPRD Kabupaten Bursel.
Sebab, baginya,
Kabupaten Bursel haruslah dibangun kedepan dengan hal-hal yang positif dan
bukan hal-hal yang berbau negatif seperti ini karena ini merusak moral dan
perilaku masyarakat Bursel. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!