Dipastikan, Senin (8/10) warga Desa Balpetu, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, melakukan pencoblosan pemilihan kepada desa (Pilkades) setempat.
Desa Balpetu adalah salah satu dari 28 Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2018 di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena atau Satukan Hati Membangun Negeri tersebut.
“Tanggal 8 Oktober itu akan dilakukan proses pencoblosan di Desa Balpetu,”tutur Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan, Ridwan Nyio kepada wartawan di Namrole, kemarin.
Dijelaskan, seharusnya Pilkades Balpetu dilaksanakan pada 1 Oktober kemarin. Hanya saja ditunda proses pencoblosan, lantaran terjadi kesalahpahaman Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kendati demikian, permasalahan ini sudah diselesaikan setelah panitia Pilkades Balpetu bertandang ke panitia kabupaten.
“Mereka sudah menghadap kita kita setelah kita jelaskan mereka mengerti. Tetapi karena saat persoalan itu teman-teman yang ditugaskan ke Desa Balpetu tidak dapat menjelaskan kepada mereka sehingga proses pencolosan disana pada 1 Oktober kemarin itu ditunda,”ungkapnya.
Nyio yang juga mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan ini, menuturkan logistic pilkades akan didistribusikan tiga hari menjelang pencoblosan.
“Logistik pilkades Balpetu baik itu Kota suara, surat suara dan lainnya kita distribusi paling lambat dua hari menjelang proses pemilihan,”tutupnya. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!