Namrole, SBS
Kasat Pol.PP
Buru Selatan (Bursel), Asnawy Gay bersama Bendaharanya akan diperiksa secara
khusus (Riksus) oleh Badan Inspektorat terkait penggunaan uang pada lembaga
yang dipimpinnya.
Saat ini
keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara Reguler.
Demikian
informasi ini diperoleh dari salah satu pejabat Inspektorat Bursel yang minta
namanya dirahasiakan oleh wartawan di Namrole, Rabu (7/11).
"Iya benar
(diperiksa), diperiksa Reguler, belum pemeriksaan khusus (Riksus)," sebut
pejabat ini.
Pejabat ini
mengakui bahwa Kasat Pol.PP dan Bendaharanya itu diperiksa berdasarkan perintah
AM. Laitupa selaku Sekda.
"Setelah
periksa secara reguler, setelah itu Riksus," ungkap sumber.
Pejabat
inspektorat ini mengaku mengetahui kalau Kasat Pol.PP dan bendaharanya saat ini
sedang dilaporkan ke Polisi terkait persoalan utang,
"Dorang dua
saat ini sedang dilaporkan di polisi," ujar sumber.
Diberitakan
sebelumnya, Kasat Pol.PP Kabupaten Buru
Selatan, Asnawy Gay, kabarnya, dia diaudit oleh Inspektorat terkait persoalan
utang-piutang dan penggunaan uang pada lembaga yang dipimpinnya.
Informasi yang
diterima media ini dan sejumlah wartawan di Namrole, Selasa (6/11), bahwa Kasat
Pol.PP Buru Selatan Asnawy Gay dipanggil oleh Sekda AM. Laitupa terkait
persoalan utang yang saat ini sedang ditangani pihak Polsek Namrole.
"Pak Kasat
dapat panggil dari Sekda, terkait masalah utang itu. Kasat dengan bendahara
dipanggil," jelas sumber terpercaya di Kantor Pol.PP kepada wartawan.
Dikatakan, Kasat
bersama Bendahara di panggil oleh Sekda pada Senin (6/11) kemarin. Sebut
sumber, keduanya di panggil terkait penggunaan uang pada Kantor Pol.PP.
"Panggilan
itu, Sekda perintahkan kepada Badan Inspektorat untuk mengaudit penggunaan uang
selama ini, kenapa sampai harus utang dan kenapa sampai ada masalah laporan di
polisi," tutur sumber.
Diberitakan
sebelumnya, akibat memiliki utang uang ratusan juta atas nama Dinas, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buru Selatan (Burael)
Asnawi Gay bersama Bendaharanya dilaporkan oleh Jun Palijama ke Mapolsek
Namrole, Jumat (02/11/2018).
Informasi yang
diterima wartawan dari Jun Palijama selaku orang yang memberi pinjaman mengatakan
bahwa, uang yang di pinjam oleh Bendahara Sat Pol PP dari dirinya sudah sejak
tahun 2017 lalu, namun hingga tahun 2018 ini uang pinjaman ratusan juta tersebut
belum juga dilunasi oleh bendahara selaku pihak yang miminjam.
“Ocha
(Bendahara) itu dia datang pinjam uang di beta katanya untuk keperluan dinas.
Itu pada tahun 2017 dan 2018, total sisa
yang belum dibayarkan termasuk bunga sampai sekarang ini sebesar Rp.265 juta,”
ungkap Palijama.
Palijama
katakan, sebelumnya uang tersebut telah ditagihnya ke bendahara Pol.PP itu,
namun ada saja alasan yang disampaikan bendahara untuk mengelak dan menunda
pembayaran uang yang dipinjamnya.
Bukan hanya
bendahara saja lanjut Palijama, namun Ia sudah pernah berkoordinasi dengan
Kasat Pol PP sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pol.PP terkait hutang yang
dipinjam oleh bendahara, namun dari Kasat mengelak dan mengatakan tidak tahu
menahu terkait pemimjaman uang tersebut.
“Beta sudah
pernah tagi ke bendahara berulang kali tapi selalu dijanjikan terus tapi sampai
saat ini belum pernah dilunasi beta punya uang itu. Bahkan beta juga sudah
pernah berkoordinasi dengan Kasat (Asnawi Gay) tapi Kasat mengelak dan
mengatakan tidak tau soal peminjaman uang itu,” tutur Palijama.
Palijama
kataka dirinya suda melakukan segala
cara dan pendekatan, bahkan sampai bertemu dengan Sekda Bursel Syahroel Pawa
(mantan Sekda) terkait masalah ini, dan Kasat bersama bendaharanya sudah di panggil,
namun masalah hutang ini tidak kunjung selesai.
“Beta juga sudah
pernah ketemu dengan mantan Sekda (Syahroel Pawa) waktu beliau masih menjabat
Sekda, tapi sama saja seng ada yang terselesaikan,” kesalnya.
Kantaran kesal
dan kuatir uang ratusan juta miliknya tidak bisa dikenbalikan, Paijama akhirnya
menempu jalur hukum dengan melaporkan Kasat Pol.PP dan bendaharanya ke Polsek
Namrole.
“Beta sudah
lapor di Polsek, dan Polsek akan bikin undangan pemanggilan bisa saja pada hari
senin,” tutur Palijama.
Palijama
menegaskan, bila proses yang ditempunya dengan melaporkan Kasat Pol PP dan
bendaharanya di Polsek Namrole ini tidak dapat di selesaikan, dirinya akan
melaporkan hal ini ke jenjang yang lebih tinggi karena ini masalah uang ratusan
juta.
“Kalau di Polsek
seng ada titik temu, beta akan laporkan lanjut ke Polres Pulau Buru, atau bila
perlu ke Polda Maluku, biar di selesaikan dan beta punya uang bisa kembali.
Beta yang kasih pinjam baru beta yang mengemis batagih, seakan-akan beta yang
berhutang,” kesalnya bercampur emosi. (FS/06)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!