Close
Close

Peggunaan Uang di Pol PP Bursel 80 Persen Diduga Fiktif



Namrole, SBS
Hasil Audit penggunaan uang oleh Badan Inspektorat Buru Selatan (Bursel), terhadap Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari Januari hingga Oktober 2018 ditemukan 80 persen yang disinyalir fiktif.

Informasi ini diperoleh oleh wartawan dari salah satu Anggota Pol.PP Kabupaten Buru Selatan di Kantor Bupati setempat, Sabtu (17/11).

"Kasat Asnawy Gay, Bendahara Ocha B. Refualu dan semua anggota POL PP dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat," ujar Anggota Pol.PP ini seraya minta namanya dirahasikan.

Dikatakan, saat mereka dipemeriksa oleh Inspektirat Kabupaten Buru Selatan, Bendahara Ocha Refualu ini tidak datang memeunuhi undangan pemeriksaan tersebut.

"Waktu pemeriksaan bendahara tidak datang. Pemeriksaan anggaran tahun 2018, dari Januri sampai Oktober ada temuan 80 persen fiktif. 20 persen pembayaran gaji, tetapi sampai sekarang tidak semua dapat gaji," ungkapnya.

Dikatakan, anggara fiktif itu lebih banyak pada perjalanan dinas, setiap pegawai Pol.PP diperiksa dan ditanyai terkait perjalanan yang diduga fiktif itu.

"Semua anggota diperiksa, dapat tanya tentang perjalanan dinas, tidak ada yang lakukan perjalanan dinas maka ada temuan 80 persen fiktif itu," ungkapnya.

Kepala Badan Inspektorat Bursel Z.A Bantam dikonfirmasi ke kantornya tidak berhasil ditemui. tetapi anak buahnya yang sementara berada di kantor mengatakan bhawa Kadis sedang berada di Ambon mengikuti satu kegiatan.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol.PP Buru Selatan (Bursel), Asnawy Gay bersama Bendaharanya akan diperiksa secara khusus (Riksus) oleh Badan Inspektorat terkait penggunaan uang pada lembaga yang dipimpinnya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara Reguler.

Demikian informasi ini diperoleh dari salah satu pejabat Inspektorat Bursel yang minta namanya dirahasiakan oleh wartawan di Namrole, Rabu (7/11).

"Iya benar (diperiksa), diperiksa Reguler, belum pemeriksaan khusus (Riksus)," sebut pejabat ini.

Pejabat ini mengakui bahwa Kasat Pol.PP dan Bendaharanya itu diperiksa berdasarkan perintah AM. Laitupa selaku Sekda.

"Setelah periksa secara reguler, setelah itu Riksus," ungkap sumber.

Pejabat inspektorat ini mengaku mengetahui kalau Kasat Pol.PP dan bendaharanya saat ini sedang dilaporkan ke Polisi terkait persoalan utang, "dorang dua saat ini sedang dilaporkan di polisi," ujar sumber. (SBS-07)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم