Namrole, SBS
Hasil Audit penggunaan uang oleh Badan
Inspektorat Buru Selatan (Bursel), terhadap Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP)
dari Januari hingga Oktober 2018 ditemukan 80 persen yang disinyalir fiktif.
Informasi ini diperoleh oleh wartawan
dari salah satu Anggota Pol.PP Kabupaten Buru Selatan di Kantor Bupati
setempat, Sabtu (17/11).
"Kasat Asnawy Gay, Bendahara Ocha B.
Refualu dan semua anggota POL PP dipanggil dan diperiksa oleh
Inspektorat," ujar Anggota Pol.PP ini seraya minta namanya dirahasikan.
Dikatakan, saat mereka dipemeriksa oleh
Inspektirat Kabupaten Buru Selatan, Bendahara Ocha Refualu ini tidak datang
memeunuhi undangan pemeriksaan tersebut.
"Waktu pemeriksaan bendahara tidak
datang. Pemeriksaan anggaran tahun 2018, dari Januri sampai Oktober ada temuan
80 persen fiktif. 20 persen pembayaran gaji, tetapi sampai sekarang tidak semua
dapat gaji," ungkapnya.
Dikatakan, anggara fiktif itu lebih
banyak pada perjalanan dinas, setiap pegawai Pol.PP diperiksa dan ditanyai
terkait perjalanan yang diduga fiktif itu.
"Semua anggota diperiksa, dapat
tanya tentang perjalanan dinas, tidak ada yang lakukan perjalanan dinas maka
ada temuan 80 persen fiktif itu," ungkapnya.
Kepala Badan Inspektorat Bursel Z.A
Bantam dikonfirmasi ke kantornya tidak berhasil ditemui. tetapi anak buahnya
yang sementara berada di kantor mengatakan bhawa Kadis sedang berada di Ambon
mengikuti satu kegiatan.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol.PP
Buru Selatan (Bursel), Asnawy Gay bersama Bendaharanya akan diperiksa secara
khusus (Riksus) oleh Badan Inspektorat terkait penggunaan uang pada lembaga
yang dipimpinnya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara
Reguler.
Demikian informasi ini diperoleh dari
salah satu pejabat Inspektorat Bursel yang minta namanya dirahasiakan oleh
wartawan di Namrole, Rabu (7/11).
"Iya benar (diperiksa), diperiksa
Reguler, belum pemeriksaan khusus (Riksus)," sebut pejabat ini.
Pejabat ini mengakui bahwa Kasat Pol.PP
dan Bendaharanya itu diperiksa berdasarkan perintah AM. Laitupa selaku Sekda.
"Setelah periksa secara reguler,
setelah itu Riksus," ungkap sumber.
Pejabat inspektorat ini mengaku
mengetahui kalau Kasat Pol.PP dan bendaharanya saat ini sedang dilaporkan ke
Polisi terkait persoalan utang, "dorang dua saat ini sedang dilaporkan di
polisi," ujar sumber. (SBS-07)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!