Close
Close

Sempat Buron, Fitra Galampa, Pelaku Penganiaya Wartawan Tertangkap

(Kapolsek Waesama, AKP Zainudin)


Namrole, SBS 
Salah satu pelaku penganiaya wartawan, Husein Seknun yang sempat buron, yakni Fitra Galampa akhirnya ditangkap jajaran kepolisian Polsek Waesama, Rabu (28/11) pagi.

“Tersangka penganiayaan atas nama Fitra Galampa telah  ditangkap tadi pagi,” kata Kapolsek Waesama Iptu Zainudin kepada SBS via pesan WhasAppnya, Rabu (28/11).

Setelah ditangkap tersebut, lanjut Kapolsek, tersangka sempat diamankan di Polsek Waesama sebelum kemudian dibawa ke Polres Pulau Buru.

“Tersangka sempat diamankan di Polsek Waesama dan selanjutnya dibawa oleh anggota Polsek Waesama ke Polres Pulau Buru,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Taufik Tuanaya mendesak aparat kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku penganiyaan yang menyebabkan Husein Seknun menderita luka berat atau cacat seumur hidup.

Tuanaya kepada para wartawan di Namrole, Rabu (28/11) mengatakan, penganiayaan yang dialami oleh Seknun termasuk penganiayaan berat  yang mengakibatkan luka berat, dan menurut KUHP sebagaimana diterangkan dalam Pasal 351 ayat (2) bahwa tindakan pidana demikian diancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

”Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat mengakibatkan cacat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," kata Tuanaya.

Olehnya itu, Tuanaya berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara professional sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku telah membuat Husein Seknun cacat seumur hidup.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian selaku penegak hukum untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku dan kami yakin jajaran kepolisian akan menjerat para pelaku sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Seletan, Husein Seknun mendapat penganiyaan dari sejumlah pemuda Desa Lena hingga biji matanya nyaris copot, Senin, (26/11).

Seknun kini mendapat perawatan medis di RSUD Namrole.

Diketahui, Husein Seknun adalah seorang jurnalis salah satu media lokal yang kesehariannya melakukan peliputan di Buru Selatan.

Informasi yang dihimpun dari keluarga korban, Senin (26/11), dari keterangan beberapa saksi menceritakan bahwa, peristiwa penganiyaan itu terjadi pada pukul 03.00 pagi di Desa Lena, Kecamatan Waisama Kabupaten Buru Selatan.

Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Zulkarnain Wali yang merupakan rekan korban menjelaskan, kejadian berawal pada saat korban menghadiri acara Aqikah dan dilanjutkan dengan acara pesta joget di rumah bapak Jufri Ladou (34).

"Sekitar pukul 02.00 Wit, korban bersama rekannya kemudian duduk dikursi sambil menonton acara joget," cerita saksi.

Lanjutnya, pada saat itu korban hendak mengambil Handpone (HP) disaku celananya dan secara tidak sengaja siku tangan korban mengenai atau menyenggol pantat  Andulan Sarfah.

"Kemungkinan Andulan Sarfah ini cerita kejadian yang dialamainya kepada suamminya (pelaku) Abdul Ladou," jelasnya.

Kemudian, pelaku bersama istrinya Andulan Sarfah mendatangi korban dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

Selanjutnya dari pihak keamanan desa, Babinsa Kopda Irwan Wali, Keluarga dari Andulan Sarfah dan korban melakukan penyelsaian di tempat acara.

"Dari hasil penyelesaian antara korban dan keluarga Andulan Sarfah sudah selesai dan aman saat itu juga," ujarnya lagi.

Karena persoalan kesalahpahaman itu sudah diselesaikan, korban bersama saksi hendak kembali ke rumah.

"Pada saat korban dalam perjalanan pulang, beberapa pelaku yang merupakan suami dan saudara dari Andulan Sarfah langsung mengoroyok korban," jelasnya.

Dikatakan, akibat dari pemukulan itu korban mengalami luka serius pada bagian mata sebelah kanan. Korban langsung mendapat pertolongan dari Babinsa yang membawa korban ke Rumah Sakit (RSUD) Namrole.

"Sekitar pukul 04.00 Wit korban dibawa dengan menggunakan mobil Dum Truk menuju RSUD Namrole, pukul 05.40 Wit korban tiba di RSUD Namrole selanjutnya mendapatkan penanganan medis," Tambahnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kritis akibat mata sebelah kanan korban mengalami luka serius (bola mata hampir keluar) dan mengalami luka memar di sekujur tubuh akibat pukulan.

Dari pihak keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses para pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kapolsek Waisama Iptu Zainudin kepada wartawan menegaskan bahwa, pihaknya akan mengejar para pelaku dan menangkapnya.

"Melihat kondisi korban yang dialami, para pelaku harus ditahan, harus ditahan," tandas Kapolsek.

Informasi yang diperoleh, saat ini dua orang pelaku yakni Tete Amin Letuni dan Abdul Ladou sudah diamankan di Mapolsek Waesama sementara hingga saat ini masih Polsek Waesama sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Dua pelaku sudah di jemput dan di tahan di Polsek, dan kami sementara malakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni Fitra Galampa yang diketahui melarikan diri ke hutan," jelas Kapolsek. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم