Close
Close

Diduga PT. Pambers Tipu Pemilik Lahan Karet di Waegeren



Buru, SBS 
PT Pambers Jaya milik Mr. Lie yang beroperasi di lahan milik masyarakat Dusun Migodo, Desa Waegeren, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru diduga telah menipu warga pemilik lahan di desa setempat.

Pasalnya, lima kesepakatan antara warga pemilik lahan dengan pihak perusahan sebelum dilakukannya penanaman pohon karet di lahan seluas 183 hektar ternyata diingkari oleh pihak perusahan.

“Saya salah satu masyarakat yang punya lahan yang dipakai oleh perusahan karet, (PT. Pambers Jaya-red) yang kurang lebih sudah 5 tahun menagih janji dari pihak perusahan sesuai dengan lima kesepakatan yang telah disepakati bersama,” ujar Muhammad Ali Nacikit kepada media ini via telpon selulernya, Jumat (18/01).

Dikatakan Nacikit, lima perjanjian yang disepakati dengan perusahan yaitu : Pertama, Apabila lahannya diolah sampai jadi, perusahan akan memberikan kepada warga pemilik lahan itu 20 % dan akan dipanen sendiri oleh pemilik lahan;

Kedua, Tanah adat di pulau buru adalah tanah adat (Milik banyak masyarakat Buru) jadi ahli-ahli waris itu harus mendapat honor dari pihak perusahan;

Ketiga, Bagi orang tua yang tidak mampu akan diberikan beasiswa bagi anak-anaknya dan kalau tidak salah setiap tahun itu 6 orang;


Keempat, Perusahan akan memberikan Konpensasi per hektar itu 350 ribu bagi pemilik lahan;
Kelima, Anak-anak dari setiap masyarakat pemilik lahan harus diterima bekerja di perusahan tersebut.

Dari 5 kesepakan itu menurut Nacikit, hanya point kelima yang direalisasikan, namun karena point yang lain belum direalisasikan sehingga warga pemilik lahan melakukan protes kepada perusahan dan perusahan telah membatalkan point kelima dengan memberhentikan pekerja yang merupakan anak-anak dari pemilik lahan.

“Jadi kami dirugikan, dan dari penggunaan lahan kurang lebih 5 tahun tidak ada pembayaran apapun yang kami terima karena kami menunggu 5 persyaratan itu dipenuhi tapi ternyata setelah panen dan kami menagih bagian kami sesuai kesepakatan ternyata pihak perusahan membelok dan beralasan bermacam-macam,” jelasnya.

Lanjutnya, kurang lebih 3 bulan perusahan itu sudah melakukan panen dan pihaknya tidak mendapatkan apa yang menjadi kesepakatanolehnya itu pihaknya bersama para pemilik lahan melakukan langkah pemalangan terhadap lahan kebun karet itu sehingga pihak perusahaan tidak bisa bekerja dan panen lagi.

“Jadi saat ini kami masih palang, bagaimana tidak, dia sendiri yang buat kesepakatan waktu rapat bersama dengan masyarakat Kabupaten Buru, tapi nyatanya tak ada realisasi,” tambahnya.

Dirinya mewakili masyarakat pemilik lahan meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buru agar hal ini dituangkan dalam Peraturan Daerah yang akan dibahas di DPRD, supaya semua elemen pemerintah juga ikut tahu karena berbagai langkah sudah ditempuh termasuk membangun komunikasi dengan pihak perusahan, tetapi pihak perusahan selalu mengelak.

“Komunikas dengan perusahan bukan hanya satu kali tapi berkali-kali tetapi alasan dari pemimpin perusahan yang diketahui bernama Mr. Lie itu selalu memberikan berbagai alasan untuk menghindari kesepakatan yang telah disetujui perusahan bersama kami pemilik lahan,” paparnya.

Dijelaskan lahan ini dimiliki milik banyak orang yang tidak setuju kalau dirugikan oleh pihak perusahaan.

“Semua orang pasti begitu tidak ingin dirugikan, sehingga kami minta untuk dimasukan dalam Perda dan di bahas di DPRD supaya seluruh elemen pemerintah juga tahu. Kami tidak mau rugi, dan sebagai masyarakat pemilik lahan menuntut agar lima kesepakatan itu dipenuhi oleh perusahan milik orang Korea itu. Hal tersebut yang kami tuntut, kami akan menunggu sampai lima kesepakatan itu terealisasi, kalau tidak kami tetap memalang lahan itu karena kami memiliki hak sepenuhnya di lahan tersebut,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, lahan tersebut adalah lahan adat dan dimiliki oleh banyak orang.

“Jadi kurang lebih 500 orang yang memiliki lahan tersebut dan saya salah satunya,” ketusnya.

Diketahui, masyarakat pemilik lahan pada perkebunan karet itu telah melakukan pemalangan sekitar dua minggu dan aktifitas di perusahan tersebut belum bisa beroperasi.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post