Buru, SBS
PT Pambers Jaya
milik Mr. Lie yang beroperasi di lahan milik masyarakat Dusun Migodo, Desa Waegeren,
Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru diduga telah menipu warga pemilik lahan
di desa setempat.
Pasalnya, lima
kesepakatan antara warga pemilik lahan dengan pihak perusahan sebelum
dilakukannya penanaman pohon karet di lahan seluas 183 hektar ternyata diingkari
oleh pihak perusahan.
“Saya salah satu
masyarakat yang punya lahan yang dipakai oleh perusahan karet, (PT. Pambers
Jaya-red) yang kurang lebih sudah 5 tahun menagih janji dari pihak perusahan
sesuai dengan lima kesepakatan yang telah disepakati bersama,” ujar Muhammad
Ali Nacikit kepada media ini via telpon selulernya, Jumat (18/01).
Dikatakan
Nacikit, lima perjanjian yang disepakati dengan perusahan yaitu : Pertama, Apabila lahannya diolah sampai
jadi, perusahan akan memberikan kepada warga pemilik lahan itu 20 % dan akan
dipanen sendiri oleh pemilik lahan;
Kedua, Tanah adat di pulau buru adalah
tanah adat (Milik banyak masyarakat Buru) jadi ahli-ahli waris itu harus
mendapat honor dari pihak perusahan;
Ketiga, Bagi orang tua yang tidak mampu
akan diberikan beasiswa bagi anak-anaknya dan kalau tidak salah setiap tahun
itu 6 orang;
Keempat, Perusahan akan memberikan
Konpensasi per hektar itu 350 ribu bagi pemilik lahan;
Kelima, Anak-anak dari setiap masyarakat
pemilik lahan harus diterima bekerja di perusahan tersebut.
Dari 5 kesepakan
itu menurut Nacikit, hanya point kelima yang direalisasikan, namun karena point
yang lain belum direalisasikan sehingga warga pemilik lahan melakukan protes
kepada perusahan dan perusahan telah membatalkan point kelima dengan
memberhentikan pekerja yang merupakan anak-anak dari pemilik lahan.
“Jadi kami
dirugikan, dan dari penggunaan lahan kurang lebih 5 tahun tidak ada pembayaran
apapun yang kami terima karena kami menunggu 5 persyaratan itu dipenuhi tapi
ternyata setelah panen dan kami menagih bagian kami sesuai kesepakatan ternyata
pihak perusahan membelok dan beralasan bermacam-macam,” jelasnya.
Lanjutnya,
kurang lebih 3 bulan perusahan itu sudah melakukan panen dan pihaknya tidak
mendapatkan apa yang menjadi kesepakatanolehnya itu pihaknya bersama para
pemilik lahan melakukan langkah pemalangan terhadap lahan kebun karet itu
sehingga pihak perusahaan tidak bisa bekerja dan panen lagi.
“Jadi saat ini
kami masih palang, bagaimana tidak, dia sendiri yang buat kesepakatan waktu
rapat bersama dengan masyarakat Kabupaten Buru, tapi nyatanya tak ada realisasi,”
tambahnya.
Dirinya mewakili
masyarakat pemilik lahan meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten
Buru agar hal ini dituangkan dalam Peraturan Daerah yang akan dibahas di DPRD,
supaya semua elemen pemerintah juga ikut tahu karena berbagai langkah sudah
ditempuh termasuk membangun komunikasi dengan pihak perusahan, tetapi pihak
perusahan selalu mengelak.
“Komunikas
dengan perusahan bukan hanya satu kali tapi berkali-kali tetapi alasan dari
pemimpin perusahan yang diketahui bernama Mr. Lie itu selalu memberikan
berbagai alasan untuk menghindari kesepakatan yang telah disetujui perusahan
bersama kami pemilik lahan,” paparnya.
Dijelaskan lahan
ini dimiliki milik banyak orang yang tidak setuju kalau dirugikan oleh pihak
perusahaan.
“Semua orang pasti
begitu tidak ingin dirugikan, sehingga kami minta untuk dimasukan dalam Perda dan
di bahas di DPRD supaya seluruh elemen pemerintah juga tahu. Kami tidak mau
rugi, dan sebagai masyarakat pemilik lahan menuntut agar lima kesepakatan itu
dipenuhi oleh perusahan milik orang Korea itu. Hal tersebut yang kami tuntut,
kami akan menunggu sampai lima kesepakatan itu terealisasi, kalau tidak kami
tetap memalang lahan itu karena kami memiliki hak sepenuhnya di lahan
tersebut,” tegasnya.
Dirinya
menambahkan, lahan tersebut adalah lahan adat dan dimiliki oleh banyak orang.
“Jadi kurang
lebih 500 orang yang memiliki lahan tersebut dan saya salah satunya,” ketusnya.
Diketahui, masyarakat
pemilik lahan pada perkebunan karet itu telah melakukan pemalangan sekitar dua minggu
dan aktifitas di perusahan tersebut belum bisa beroperasi.
Sementara itu,
sampai berita ini dipublikasi, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi terkait
masalah ini. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!