Close
Close

Alkatiri Kecam Aksi Pengeroyokan PPL MTB



Namrole, SBS
Umar Alkatiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap Benedikta Yanubi, salah satu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Lorwenbun, Kecamatan Kormomolin Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Kepulauan Tanimbar) yang terjadi pada Senin 25 Februari 2019 Pukul 20:30 WIT, di Desa Lorwenbun.

Aksi premanisme itu diduga dilakukan oleh keluarga Seprianus Bomaris, tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam kasus pembagian Bingkisan Natal dan Tahun Baru 2019 yang kini kasusnya sementara di proses oleh Gakkumdu Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

“Kami mengutuk dan mengecam keras aksi pengeroyokan dan tindakan premanisme yang dilakukan terhadap saudari kami Benedikta Yanubi oleh para pelaku secara membabi buta, dan ini merupakan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia,” ujar Alkatiri kepada Suaraburuselatan.com, Rabu (27/02/2019) di Namrole.

Alkatiri katakan, sesuai dengan fakta pengeroyokan, diduga aksi premanisme itu dilakukan oleh keluarga dari oknum calon anggota DPRD Kabupaten MTB Seprianus Bomaris, yaitu Maria Rumajak, dan Elisabet Bomaris yang adalah istri dan anak dari Seprianus Bomaris dan ini merupakan bagian dari upaya melemahkan penegakan hukum Pemilu di MTB.

“Tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh keluarga Seprianus Bomaris, adalah upaya sistematis untuk melemahkan penegakkan hukum pemilu dan upaya menghalang-halangi penegakkan keadilan pemilu serta menciderai harkat dan martabat lembaga pengawas pemilu,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Maluku dalam hal ini Polres Kabupaten MTB (Kepulauan Tanimbar) untuk menindak tegas oknum pengeroyokan terhadap Yanubi, dengan tetap mengedepankan prinsip integritas yang jujur, adil, profesional, dan menggunakan hati nurani berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam menegakan hukum.

Bukan saja mendesak Polres MBD, namun Bawaslu Bursel juga mendesak KOMNAS HAM Republik Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan investigasi dan monitoring terhadap kasus yang menimpah Yanubi tersebut.

“Kami meminta Polres MTB mengusut kasus ini secara terang menerang dan mendesak KOMNAS HAM Republik Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan investigasi dan monitoring, serta meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk melakukan tindakan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus ini,” tegas Alkatiri.

Berkaca dari kasus ini, Alkatiri Mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama menghentikan dan melawan tindak kekerasaan kemanusiaan dalam bentuk apapun.

“Bawaslu Kabupaten Bursel dan Pengawas Pemilu se-Kabupaten Bursel menghimbau kepada semua pihak untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun, dan negara wajib melindungi hak-hak perempuan,” paparnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم