Namrole, SBS
Umar
Alkatiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengecam keras tindakan
pengeroyokan terhadap Benedikta Yanubi, salah satu Pengawas Pemilu Lapangan
(PPL) Desa Lorwenbun, Kecamatan Kormomolin Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Kepulauan
Tanimbar) yang terjadi pada Senin 25 Februari 2019 Pukul 20:30 WIT, di Desa
Lorwenbun.
Aksi
premanisme itu diduga dilakukan oleh keluarga Seprianus Bomaris, tersangka
dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam kasus pembagian Bingkisan Natal
dan Tahun Baru 2019 yang kini kasusnya sementara di proses oleh Gakkumdu
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
“Kami
mengutuk dan mengecam keras aksi pengeroyokan dan tindakan premanisme yang
dilakukan terhadap saudari kami Benedikta Yanubi oleh para pelaku secara
membabi buta, dan ini merupakan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan
merendahkan martabat manusia,” ujar Alkatiri kepada Suaraburuselatan.com, Rabu (27/02/2019)
di Namrole.
Alkatiri
katakan, sesuai dengan fakta pengeroyokan, diduga aksi premanisme itu dilakukan
oleh keluarga dari oknum calon anggota DPRD Kabupaten MTB Seprianus Bomaris,
yaitu Maria Rumajak, dan Elisabet Bomaris yang adalah istri dan anak dari Seprianus
Bomaris dan ini merupakan bagian dari upaya melemahkan penegakan hukum Pemilu di
MTB.
“Tindakan
pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh keluarga Seprianus Bomaris, adalah
upaya sistematis untuk melemahkan penegakkan hukum pemilu dan upaya menghalang-halangi
penegakkan keadilan pemilu serta menciderai harkat dan martabat lembaga
pengawas pemilu,” katanya.
Oleh
karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Maluku dalam hal ini Polres
Kabupaten MTB (Kepulauan Tanimbar) untuk menindak tegas oknum pengeroyokan
terhadap Yanubi, dengan tetap mengedepankan prinsip integritas yang jujur,
adil, profesional, dan menggunakan hati nurani berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa dalam menegakan hukum.
Bukan
saja mendesak Polres MBD, namun Bawaslu Bursel juga mendesak KOMNAS HAM
Republik Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan investigasi dan monitoring
terhadap kasus yang menimpah Yanubi tersebut.
“Kami
meminta Polres MTB mengusut kasus ini secara terang menerang dan mendesak KOMNAS
HAM Republik Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan investigasi dan
monitoring, serta meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),
untuk melakukan tindakan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus
ini,” tegas Alkatiri.
Berkaca
dari kasus ini, Alkatiri Mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama menghentikan
dan melawan tindak kekerasaan kemanusiaan dalam bentuk apapun.
“Bawaslu
Kabupaten Bursel dan Pengawas Pemilu se-Kabupaten Bursel menghimbau kepada
semua pihak untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk
apa pun, dan negara wajib melindungi hak-hak perempuan,” paparnya. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!