Close
Close

Bupati Tak Bernyali Copot Kadistan Bursel



Namrole, SBS 
Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa "Tak Bernyali" mencopot "sang penghina" almarhum Wakil Bupati Ayub Seleky, yakni Aminudin Bugis dari jabatannya sebagai Kadis Pertanian (Kadustan) Buru Selatan.

Alasan Tagop, karena ia belum tahu karena baru mendengar laporan dari sepihak yakni Kadistan Aminudin Bugis mengaku padanya bahwa dia tidak (menghina almarhum wakil bupati Ayub Seleky).

"Makanya beta sudah bilang, kalau mau lanjutkan, lanjutkan ke pihak kepolisian. Supaya ada secara hukum ada kepastian hukumnya, kan begitu," ujar Tagop usai melakukan pelantikan Muhamad Rentua sebagai Kades Desa Labuang, Selasa (19/02/2019).

Tetapi lanjut Tagop, dalam rangka untuk menyelenggarakan pemerintahan tetap jalan, Tagop katakan ia sementara (menugaskan) Plh di Dinas Pertanian dan bendahara (Ona Seleky) juga diganti.

"Dalam rangka pemerintahan jalan to, saya suda, sementara ada Plh disitu (Dinas Pertanian). Demikian juga bendahara (Ona Seleky) di ganti, jadi konsekuensi seperti itu," jelas Tagop. Lanjut Tagop mengaku dirinya tidak memihak kepada siapa-siapa.

Terhadap tuntutan dari masyarakat agar Aminudin Bugis dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanian, kata Tagop bahwa pencopotan itu harus secara hukum.

"Beta tidak serta-merta, kan. Ini tidak bisa hanya satu pihak saja yang e, laporkan itu," ujar Tagop.

Makanya kata Tagop lagi bahwa yang bersangkutan (Aminudin Bugis) suda melapor tidak melakukan (penghinaan) itu.

"Tidak menyatakan pernyataan bahwa ada kata-kata (penghinaan) seperti itu, ini kan baru satu pihak," ujarnya.

Masih jelas Tagop, makanya dirinya telah berbicara dengan pihak almarhum (Wakil Bupati Ayub Seleky) untuk melakukan pelaporan ke kepolisian.

"Tetapi sampai sekarang seng (tidak) lapor ke polisi. Berarti belum ada ini to. Kalau benar-benar itu lapor polisi saja," sebut Tagop.

Tagop mengaku bahwa dirinya telah sampaikan kepada Kapolsek Namrole  AKP Yamin Selayar dan untuk memastikan bahwa dirinya telah sampaikan persoalan ini, Tagop langsung memanggil Kapolsek yang berada saat itu. Karena usai menghadiri acara pelantikan Kades yang berlangsung di aula Kantor Bupati lama.

"Pak Kapolsek, beta suda bilang Pak kapolsek juga untuk tindak lanjut to, kalau memang ada laporan dari pihak keluarga almarhum to, kepada polisi berkaitan dengan pernyataan dari kepala dinas seperti itu supaya ditindak lanjuti," jelas Tagop.

Orang nomor satu di Bursel itu menandaskan agar benar-benar ada kepastian hukum, karena tidak bisa saling tuduh-menuduh.

"Beta mengambil keputusan juga berdasarkan aturan hukum. Beta tidak mau ambil resiko hukum sepihak, to," ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sejak awal sudah dianjurkan persoalan ini diselesaikan secara internal. Namun karena suda di folow up semua sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Makanya, ya, katong harus ambil jalur hukum," jelas Tagop.

Penjelasan Tagop ini diperkuat oleh Kapolsek Namrole AKP Yamin Selatyar yang menambahkan bahwa sampai saat ini dari pihak korban keluarga almarhum (wakil Bupati Ayub Seleky), belum ada.

"Kalau laporan (pengrusakan) pengrusakan sudah kami terima,” ujar Kapolsek.

Sambung Tagop katakan bahwa sebetulnya tidak perlu dipolemikan. Menurutnya, jika dipolemikan di luar, sebutnya korban itu nanti repot.

"Karena pertama, berkaitan dengan nama baik almarhum, kedua ada berkaitan dengan keuangan dan segala macam," ujar Tagop.

Dari persoalan ini Tagop berharap seraya menegaskan bahwa, kepada bendahara-bendahara itu atasannya adalah kepada Kepala Dinas.

"Biarpun beta (bupati) anak kandung lai, bendahara itu punya atasan ke kepala dinas. Yang menggunakan bendahara itu kepala dinas, pimpinannya itu kepala dinas bukan orang perorang. Apapun kebijakan harus melalui kepala dinas dan Bendahara dan kepala dinas yang tidak mengikuti aturan, beta ganti," tegasnya. (SBS/06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم