Close
Close

AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN Di Periksa Polisi


Namrole, SBS 
Jajaran Polsek Namrole telah memeriksa empat pendemo Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa, Rabu (13/03/2019) sebagai respon atas laporan yang disampaikan oleh Asiten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil melalui surat nomor 331/130 tangga 12 Maret 2019 perihal permohonan melakukan pemeriksaan kepada Ampera Maluku dan Forsippman.

“Sudah. Empat orang. Kita sudah panggil dan mintai keterangan,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Suaraburuselatan.com via telepon selulernya, Rabu (13/03) malam.

Yamin mengaku keempat pendemo telah diperiksa selama sehari. namun Ia belum dapat menjelaskan secara detail materi pemeriksaan, sebab Ia sementara berada diluar kantor saat pemeriksaan.

“Tadi, kebetulan saat pemeriksaan saya sementara diluar ikut kegiatan,” ucapnya.

Mereka yang diperiksa itu terdiri dari Ketua Forum Silaturahmi Pemuda Pelajar Mahasiswa Namrole (Forsippman) Umar Rifaldi Najar, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (AMPERA Maluku) Abubakar Mahu, Korlap aksi Rispan Lesnussa dan peserta demo Hamja Loilatu.

Sebelumnya diberitakan, sungguh malang apa yang dialami Forum Silaturahmi Pemuda Pelajar Mahasiswa Namrole (Forsippman) yang dipimpin Umar Rifaldi Najar dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (AMPERA Maluku) dibawa pimpinan Abubakar Mahu lantaran dilaporkan ke Polsek Namrole oleh Pemda Buru Selatan (Bursel) karena mendemo Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa demi menyuarakan aspirasi Masyarakat Bursel, Selasa (12/03/2019).

Sebab, gara-gara aksi yang juga diciderai dengan tindakan pencoretan pada salah satu pilar kantor Bupati seusai melakukan aksi demo tersebut.

Pantauan media ini, pendemo yang datang dengan berjalan kaki itu tiba di kantor Bupati tepat pukul 10.20.WIT dan langsung meneriakan aspirasinya yang dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bursel.

Setelah meneriakan kegagalan Tagop dalam memimpin Bursel, serta keberadaan Tagop yang selalu berada diluar daerah, FORSIPPMAN dan AMPERA Maluku ini kemudian melampiaskan kekecewaan dengan menulis di salah satu pilar kantor Bupati dengan tulisan “Pemda Gagal” dan “Bupati Gagal” dan pendemo langsung meninggalkan Kantor Bupati sekitar pukul 11.15 WIT.

Akibat mendemo Bupati dan melakukan pencoretan pada pilar Kantor Bupati usai melakukan aksi, Pemda Bursel langsung melapor Ampera Maluku dan Forsippman ke Polsek Namrole.

Tindakan melaporkan Ampera Maluku dan Forsippman ke Polsek Namrole ini dilakukan oleh Asiten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil sesuai nomor surat 331/130 perihal permohonan melakukan pemeriksaan kepada Ampera Maluku dan Forsippman.

Bahkan dalam surat tersebut, tertera bahwa Ampera Maluku dan Forsippman tidak terdaftar dalam Badan Kesbangpol Kabupaten Bursel sehingga Pemda Bursel meminta kepada Polsek Namrole agar mempertimbangkan pemberian ijin untuk melakukan aksi selanjutnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم