Close
Close

AMPERA Maluku Dan FORSIPPMAN Dipolisikan Pemda Bursel


Namrole, SBS 
Sungguh malang apa yang dialami Forum Silaturahmi Pemuda Pelajar Mahasiswa Namrole (FORSIPPMAN) yang dipimpin Umar Rifaldi Najar dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (AMPERA Maluku) dibawa pimpinan Abubakar Mahu lantaran di laporkan ke Polisi oleh Pemda Buru Selatan (Bursel) karena mendemo Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa demi menyuarakan aspirasi Masyarakat Bursel, Selasa (12/03).

Aksi ini juga diciderai dengan tindakan pencoretan pada salah satu pilar kantor Bupati seusai melakukan aksi demo yang telah berlangsung selama dua hari itu.

Pantauan media ini, pendemo yang datang dengan berjalan kaki itu tiba di kantor bupati tepat pukul 10.20.WIT dan langsung meriakan aspirasinya dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bursel.

Setelah meneriakan kegagalan Tagop dalam memimpin Bursel, serta keberadaan Tagop yang selalu berada diluar daerah, FORSIPPMAN dan AMPERA Maluku ini melampiaskan kekecewaan dengan menulis di salah satu pilar kantor bupati dengan tulisan “ Pemda Gagal” dan “Bupati Gagal” dan pendemo langsung meninggalkan kantor bupati sekitar pukul 11.15 WIT.
Akibat mendemo Bupati dan melakukan pencoretan pada pilar kantor bupati usai melakukan aksi, Pemda Bursel langsung melapor AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN ke Polsek Namrole.

Tindakan melaporkan Ampera Maluku dan Forsippman ke Polsek Namrole ini dilakukan oleh Assiten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil sesuai nomor surat 331/130 perihal permohonan melakukan pemeriksaan kepada AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN.
Bahkan dalam surat tersebut, tertera bahwa Ampera Maluku dan Forsippman tidak terdaftar dalam Badan KESBANGPOL Kabupaten Bursel sehingga Pemda Bursel memintah kepada Polsek Namrole agar mempertimbangkan pemberian ijin untuk melakukan aksi selanjutnya.

Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahawa ada surat dari Pemda Bursel terkait permintaan untuk memeriksa AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN karena mendemo Bupati dan Melakukan Pencoretan pada pilar kantor Bupati.

“Iya benar Dong ada lapor dan memberi surat meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN, karena ada di antara mereka itu yang menulis di tiang depan kantor bupati itu dan tulisan-tulisan itu menyinggung pemerintah daerah. Jelas itu menyalahi, memang mereka punya hak tapi tidak bole menyalahi karena ini dicoret,” ujar Kapolsek Via Telpon selulernya, Selasa (12/03).

Dikatakan, pihak Polsek Namrole akan menindaklanjuti surat dari Pemda Bursel tersebut dan akan mengundang AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN untuk melakukan pemeriksaan.

“Dengan adanya surat ini kita akan mengundang yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait dengan hal itu. Nantinya kalau ada hal-hal yang kuat dan seperti apa perbuatan itu disisi Undang-undang dan disisi lain seperti apa dan akan dimintai keterangan karea mereka sudah lalai,” ujarnya.
Terkait ijin pendemo, Kapolsek mengutarakan secara formil bahwa tanggung jawabnya ada pada Polsek Namrole dan secara prosedurnya harus dari Polres Pulau Buru.

“Ijinnya itu kan Secara formilkan tanggung jawabnya ada di beta, tapi prosedurnya kalau tidak salah haru dari Pores dari Kasat Intel. Tapi mereka itu sudah punya itu dan sudah melayangkan surat dari Sabtu untuk melakukan aksi pada Seni, Selasa dan Rabu,” ujar Kapolsek. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم