Namlea, SBS
Karep Facey
alias Tete Os tega mencabuli Bunga (nama samaran), balita berusia 3,8 tahun di
hadapan temannya NM, (4), di rumah pelaku di Desa Air Ternate, Kecamatan Kepala
Madan, Kabupaten Buru Selatan.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang didampingi Kapolsek Kepala
Madan, Ipda Zainal kepada wartawan, Senin siang (1/4), membenarkan kejadian
pencabulan itu.
Menurut Ipda
Dede, bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulau Buru
telah membawa korban untuk diperiksa dan
sekaligus diambil visum.
Bukti visum,
menguatkan telah terjadi dugaan pencabulan oleh Tete Os alias Karep Facey,
karena pada alat vital korban ada ditemukan luka robek yang mulai mengering.
Akui Dede, penyidik
di PPA Satreskrim Polres Pulau Buru telah memeriksa orang tua korban dan juga
korban. Polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya termasuk teman korban
yang menyaksikan kejadian pencabulan itu.
Akibat perbuatan
itu, Tete Os yang juga ayah kandung dari Kiswan Facey ini dijerat dengan UU
Perlindungan Anak UU RI Nomor 17 tahun 2016, pasal 82 ayat (1) dengan ancaman
hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar.
Selanjutnya
keterangan yang berhasil dikumpulkan dari pihak kepolisian menyebutkan, perbuatan
bejat dari ayah kandung Kiswan Facey ini terbongkar setelah orang tua korban Wa
Nan mendatangi Polsek Kepala Madan,
tanggal 27 Maret lalu.
Ibu korban
mengadukan Tete Os telah tega mencabuli anaknya, yang terjadi empat hari
sebelumnya, yakni pada Hari Sabtu sekitar pukul 13.00 wit, tanggal 23 Maret
lalu.
Korban dicabuli
dihadapan temannya NM di kamar depan rumah pelaku di Desa Air Ternate,
Kecamatan Kepala Madan.
Dikisahkan,
sebelum peristiwa naas itu terjadi, Bunga dan NM diajak oleh Wa Nan mandi di
bak penampungan air bersih. Usai mandi, Bunga dan NM disuruh pulang duluan ke
rumah.
Saat melintas di
depan rumah Tete Os, kedua bocah ini diajak masuk dan diberi makan oleh pelaku.
Keduanya ikuti ajakan karena kenal dengan pelaku yg dipanggil Tete Os.
Saat berada di
dalam rumah itu, kakek tua bangkotan ini bukan hanya memberi makan kedua bocah
yang masih di bawah lima tahun ini, tapi ia mulai berbuat bejat pada Bunga.
Bunga yang tidak
tahu apa-apa menurut saja saat tubuhnya diraba-raba kakek bangkotan ini.
Tak cukup sampai
di situ, Tete Os tega menggerakan dengan lincah jari-jarinya ke celana korban dan
menusukan salah jarinya ke kemaluan korban.
Semua perbuatan
bejat itu disaksikan NM. Saking asyiknya mencabuli korban, Tete Os tidak sadar
kalau NM sudah berlalu dari rumahnya.
Ternyata bocah
NM yang sudah pandai berbicara ini pergi melapor ke ibu Bunga.
"Bunga (disamarkan,
red) mama, Bunga ada di dalam rumah Tete Os. Ada makan di dalam kamar dan Tete
Os pegang Bunga punya panta deng
tusu-tusu di kemaluan,"cerita bocah polos ini.
Mendengar kabar
tidak sedap itu, ibu korban lantas bergegas ke rumah Tete Os.
Ia mendapatkan
anaknya di depan pintu kamar sudah tidak menggunakan celana dan celana anaknya
didapat di dalam kamar depan.
Saat ibu korban
mengajukan protes, lelaki bejat ini justru mengelak. Bahkan dia sempat
mengata-ngatai korban dan temannya sebagai
anak durhaka.
Tak mau
keributan panjang di rumah pelaku, akhirnya Bunga dan saksi NM dibawa pulang.
Namun saat
memandikan Bunga, bocah lugu ini mengaku sakit di bagian kemaluan.
Kepada ibunya,
ia bercerita sama seperti yang diceritakan temannya NM. "Mama beta punya
kemaluan padis.Tadi katong ada makan di Tete Os. Tarus Tete Os ada pegang beta
punya panta dan tusu-tusu beta punya kemaluan,"beber korban di hadapan ibu
kandungnya.
Akhirnya, ortu
bunga pergi ke Polsek Kepala Madan dan melaporkan tindakan pencabulan itu. Masalah
ini diteruskan dan diambil alih PPA Satreskrim Polres Pulau Buru. (KT/11)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!