Close
Close

Paripurna, Solissa Terpilih Jadi Wabup


Namrole, SBS 
Proses pergantian posisi jabatan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) yang ditinggalkan Almarhum Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky pasca meninggal beberapa waktu lalu akhirnya digantikan oleh Arkilaus Solissa.

Terpilihanya Arkilaus ini melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD setempat pada rapat paripurna dalam rangka pemilihan Wakil Bupati Bursel sisa masa jabatan 2016-2021 yang berlangsung diruang paripurna DPRD Kabupaten Bursel, Selasa (09/04).

Wakil Ketua DPRD Bursel La Hamidi saat membuka Paripurna mengatakan rapat paripurna yang digelar saat ini merupakan pelaksanaan pasal 154 ayat 1 huruf “d1” Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang memilih bupati dan wakil bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka proses pemilihan wakil Bupati Bursel dapat dilakukan dan selanjutnya dari hasil pemilihan tersebut menjadi dasar untuk dilakukannya penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2016-2021, kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur untuk mendapat pengeshan pengangkatannya,” kata La Hamidi.

Dikatakan, DPRD Bursel telah menerima dua orang calon yang mekanisme pengusulan kedua nama tersebut telah sesuai peraturan perundang-undnagan yang berlaku.

Diketahui dua nama yang diusulkan untuk menggantikan posisi Wakil Bupati yakni Arkilaus Solissa dan Swengly J Lesnussa.

Anggota DPRD yang hadir dalam paripurana tersebut sekaligus menyalurkan hak pilihnya yaitu  dari Partai Nasdem Muhajir Bhata dan Ridwan Nurdin, partai PKB Arwa Waris, Partai Hanura Alfred Lesbatta, partai PKS Mahmud Mukadar, dari partai Gerindra hadir Ajadat Makasar, Faisal Souwakil dan Maruf Solissa.

Dari partai PAN hadir M Hatta Defenubun, Idris Rumakat dan La Hamidi, dari partai Demokrat ada Ruben Tasane dan Ismail Loilatu dan Partai PDIP hadir Ahmad Umasangaji dan Anselany Orpa Seleky.

Proses pemilihan Wakil Bupati ini berlangsung alot dimana proses pemilihan yang dilangsungkan oleh panitia pemilihan yang diketuai oleh La Hamidi dan Muhajir Bahta itu dimenangkan oleh Arkilaus Solissa dengan meraih 15 suara dari 15 anggota DPRD yang hadir, sedangkan Swengly J Lesnussa tak mendampat suara satu pun.

Usai melaukan perhitungan suara, dan penandatangan berita acara hasil pemilihan, paripurna ini kemudian dilanjutkan dengan Paripurna selanjutnya dalam rangka pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Bursel sisa masa jabatan 2016-2021..

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi saat membuka paripurna pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Bursel menuturkan bahwa Surat keputusan penetapan hasil pemilihan Wakil Bupati yang dimenangkan oleh Arkilaus telah dituangkan dalam dalam berita acara Nomor 170/01/DPRD/IV/2019 tentang pemilihan Wakil Bupati Bursel sisa masa jabatan 2016-2021 tanggal 9 April 2019.

“Hasil pemilihan tersebut juga telah dituangkan dalam surat keputusan DPRD Bursel Nomo 05 Tahun 2019 tanggal 9 April tahun 2019 tentang hasil pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021,” ujarnya.

“Selanjutnya hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Maluku untuk mendapat pengesahan pengangkatan,” tambahnya lagi.

Kendati sidang paripurna yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan ekonomi dan keuangan Setda Kabupaten Bursel Ahmad Sahubawa, Pimpinan OPD, Tamu undangan, dan disaksikan oleh masyarakat Bursel  ini bersifat terbuka, namun paripurna ini mendapat pengawalan ketat dari pasukan Brimob bersenjata laras panjang dan petugas Satpol PP. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post