Close
Close

Belasan ASN Terlibat Korupsi Siap Dipecat



Namrole, SBS 
Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa telah menandatangani SK Pemecatan kepada 5 (Lima) orang ASN dari 14 orang yang terlibat korupsi.

Eksekusi pemecatan terhadap para ASN yang korup dan telah memiliki keputusan tetap ini akan dilakukan setelah bupati tiba di kabupaten ini.

Demikian diungkapkan oleh Pj Sekda Bursel AM. Laitupa kepada wartawan di Namrole, Jumat (10/5).

"Suda kita laksanakan, jadi saat ini kita suda punya 14 orang, yang sudah kita SK dan SK sudah ditandatangani oleh Bupati oleh pak Bupati lima," kata Sekda.

Sekda menjelaskan, baru 5 SK pemecatan orang yang baru ditandatangani pihaknya. Sedangkan kurang lebih ada 9 orang yang nantinya sehari dua ini dirinya bersama bupati setelah datang, akan kumpulkan (memanggil) mereka untuk memberikan penjelasan kepada mereka bahwa hal ini adalah ketentuan yang harus dilakukan eksekusi.

Ditanya nama-nama ke 5 orang ASN tersebut, sebut Sekda yakni Abubakar Masbait, mantan Kadis Kehutanan, dan sisahnya Sekda mengaku lupa nama-nama mereka.

"Saya pikir-pikir, tapi yang jelas SK-nya suda kami sampaikan ke Menpan, BKN dan Gubernur juga sudah disampaikan," sebut Sekda.

Sekda akui sampai saat ini ASN yang akan dipecat karena kasus korupsi itu masih aktif berkantor sampai sekarang.

"Kita tetap jalan (eksekusi pemecatan), SK-nya sudah saya siapkan semua," tandasnya.

Namun begitu Sekda katakan bahwa dirinya harus menunggu kedatangan bupati dan kemudian akan memanggil ASN yang terlibat korupsi itu.

Laitupa mengaku Pemda Bursel tidak tegah memecat mereka namun karena sudah menjadi perintah aturan yang harus dilaksanakan.

"Kalau tidak diselesaikan, kita yang diselesaikan (pecat). Artinya, kalau kita tidak selesaikan mereka secara ketentuan, ya, bupati dan sekda yang diselesaikan (dipecat) oleh KPK. Sebelum kita mati kan, tapi kita selesaikan dulu secara ketentuan," ujar Laitupa. (SBS/05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post