Close
Close

Demo Pemda Bursel, Ini Tuntutan FOPERMA Namrole Jakarta



Namrole, SBS  
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pergerakan Mahasiswa Namrole-Jakarta menggelar aksi damai menuntut Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa untuk menjalankan Amanat undang-undang soal ASN terpidana korupsi.
Aksi FOPERMA ini diawali dengan melakukan aksi di depan kantor Dinas Pendidikan kemudian ke Kantor DPRD Bursel dan berakhir di Kantor Bupati Bursel, Kamis, (20/06/2019).
Pantauan media ini, aksi tersebut dipimpin Indra Tasane sebagai Korlap. Mereka melakukan aksi dengan membawa pengeras suara, ban mobil bekas dan bendera merah putih serta spanduk yang bertuliskan “Copot Kadis Pendidikan Nataniel S yang diduga pungli”.
Setelah melakukan orasi sekitar 15 menit di depan kantor dinas Pendidikan, mereka dengan menggunakan sepeda motor melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD. Disana mereka menyampaikan aspirasinya diserta pembakaran ban bekas di depan kantor wakil rakyat tersebut sambil membacakan tuntutannya.
Usai dari Kantor DPRD mereka bertolak ke kantor bupati Bursel. Disana mereka membacakan tujuh tuntutan mereka terkait dengan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XVI/2018 tanggal 25 April tahun 2018 yang menegaskan bahwa PNS yang berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) karena melakukan perbuatan seperti korupsi dan suap agar segera diberhentikan dengan tidak hormat.
“Putusan MK ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayaguanaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara, maka Pemda Bursel wajib memberhentikan mereka yang termasuk dalam kategori tersebut dengan tidak hormat,” ucap Korlap Indra Tasane.
Menurutnya, perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan telah menghambat upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara.
Sehingga dirinya memintah Pemda Bursel dan DPRD Bursel untuk menindak lanjuti 7 tuntutan mereka.
Adapau tuntutan FOPERMA adalah (satu), mendesak Bupati tagop sudarsono Soulisa untuk menjalankan amanat Undang-undang soal ASN tang terpidana Korupsi. (Dua), meminta bupati agar bertanggung jawab atas ASN yang terpidana korupsi yang sampai saat ini belum ada langkah untuk proses pemecatan. (Ketiga), kami meminta bupati bertanggung jawab terkait dengan dugaan ASN atau PNS terpidana Korupsi yang sampai saat ini masih menerima gaji. (Keempat), meminta DPRD untuk mempertanyakan bupati Soal ASN yang terpidana korupsi yang sampai saat ini belum dipecat.
(Kelima), mendorong Pemda Bursel dan DPRD untuk membuka penerimaan P3K yang diprioritaskan untuk anak daerah, (Keenam) meminta Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Bursel secepatnya melakukan proses pengangkatan wakil bupati yang baru agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan dengan efektif.
Semetara pada point terakhir, mereka menegaskan jika Pemda Bursel tidak mengindakan tuntutan mereka, maka mereka akan melakukan aksi lanjutan ke Kemenpan-RB, Kemendagri dan Ke BKD di Jakarta.
Setelah melakukan aksi beberapa menit di depan kantor bupati, pendemo yang ngotot untuk bertemu dengan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda Bursel Iskandar Walla dan Kepala BKPSD Bursel AM Laitupa merasa kesal karena keinginan mereka tidak tercapai.
Foperma kemudian membubarkan diri setelah Wakapolsek Aiptu Andre Layaan dan Sekretaris Dinas Sat Pol PP Bursel Abdul Rahmat Sole mendatangi mereka dan mengatakan bahwa bupati dan pejabat yang ingin ditemui sementara tidak berada di Kantor. Aksi ini berlngsung aman dan damai. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم