Close
Close

Pemkot Ambon Tertibkan Lahan Parkir Usai Lebaran


Ambon, SBS 
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui dinas Perhubungan (Dishub) segera menertibkan lokasi parkir di beberapa wilayah strategis di Kota Ambon.

Demikian disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada media ini, Sabtu (08/06/2019).

Menurut Louhenapessy, penertiban akan dilakukan setelah masuk libur lebaran dan akan dimulai pada dari kawasan jalan AY Patty, Said Perintah dan Anthony Reebok.

‘’Segera, usai libur lebaran ini, Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban di 3 ruas jalan tersebut. Penertiban akan didahului dengan sosialisasi melalui spanduk dan baliho-baliho oleh Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian (Infokomsandi),’’ ucap Louhenapessy.

Dikatakan, penertiban parkiran ini juga untuk menindaklanjuti keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail yang keluhkan persoalan perparkiran yang belum tertib di ibukota provinsi ini.

“Pada kawasan-kawasan itu, nantinya digunakan sistim parkir berbayar per jam Pola parkiran juga akan diubah, dari awalnya agak menonjol ke jalan utama, kini akan dibuat berjejer, sehingga tidak memakan space jalan utama,” jelasnya.

Hal ini akan tetap dilakukan walaupun dengan pemberlakuan sistem baru ini, Pemkot Ambon akan kehilangan omzet sekitar 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus dari retribusi perparkiran.

Sistem parkir baru ini pengaturannya adalah, ketika sebuah kendaraan roda 4 hendak parkir di 3 jalur khusus tersebut, maka Juru Parkir (Jukir) langsung menempel striker di ban mobil  sesuai dengan jam parkir. Pas satu jam dan mobil belum bergerak, maka stiker yang baru akan dipasang pula, begitu seterusnya.

‘’Stiker ini dipasang, untuk mengetahui berapa jam mobil itu parkir, dan berapa biaya yang harus dibayar. Karena ini zona khusus, maka satu jam pertama dikenakan biaya Rp3000 dan selanjutnya,’’ terangnya.

Hal ini dilakukan Pemkot Ambon, dengan tujuan supaya orang bisa memanfaatkan parkir secara baik, sebab di AY Patty,  saat ini, parkir hanya membayar Rp3000, namun mobil diparkir disana dari pagi sampai malam.
Setelah dilakukan sosialisasi dalam bulan ini, maka bulan Juli mendatang, akan dilakukan penindakan.

‘’Sebulan penuh di bulan Juli, kita tetapkan sebagai bulan operasi tertib parkir. Penertiban ini akan didukung dengan mobil derek baru yang dimiliki Dishub Ambon. Dan mobil yang diderek akan dikenakan denda sesuai regulasi yang berlaku,’’ sebut Louhenapessy.,’’ terangnya.

Selain itu, Ia juga menambahkan, penertiban dan pembenahan itu akan berlaku pula untuk taksi jam-jaman yang ada di Ambon.

“Selama ini mereka free, tapi kedepan mereka akan kena cash, misalnya per hari Rp10.000 dan diberikan stiker khusus untuk bebas parkir dimana saja. Teknisnya nanti kita atur. (SBS/09)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم