Ambon, SBS
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui dinas
Perhubungan (Dishub) segera menertibkan lokasi parkir di beberapa wilayah
strategis di Kota Ambon.
Demikian disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada media ini, Sabtu (08/06/2019).
Menurut Louhenapessy,
penertiban akan dilakukan setelah masuk libur lebaran dan akan dimulai pada
dari kawasan jalan AY Patty, Said Perintah dan Anthony Reebok.
‘’Segera, usai
libur lebaran ini, Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban di 3
ruas jalan tersebut. Penertiban akan didahului dengan sosialisasi melalui
spanduk dan baliho-baliho oleh Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian
(Infokomsandi),’’ ucap Louhenapessy.
Dikatakan, penertiban
parkiran ini juga untuk menindaklanjuti keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail yang keluhkan persoalan
perparkiran yang belum tertib di ibukota provinsi ini.
“Pada
kawasan-kawasan itu, nantinya digunakan sistim parkir berbayar per jam Pola
parkiran juga akan diubah, dari awalnya agak menonjol ke jalan utama, kini akan
dibuat berjejer, sehingga tidak memakan space jalan utama,” jelasnya.
Hal ini akan
tetap dilakukan walaupun dengan pemberlakuan sistem baru ini, Pemkot Ambon akan
kehilangan omzet sekitar 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus
dari retribusi perparkiran.
Sistem parkir
baru ini pengaturannya adalah, ketika sebuah kendaraan roda 4 hendak parkir di
3 jalur khusus tersebut, maka Juru Parkir (Jukir) langsung menempel striker di
ban mobil sesuai dengan jam parkir. Pas
satu jam dan mobil belum bergerak, maka stiker yang baru akan dipasang pula,
begitu seterusnya.
‘’Stiker ini
dipasang, untuk mengetahui berapa jam mobil itu parkir, dan berapa biaya yang
harus dibayar. Karena ini zona khusus, maka satu jam pertama dikenakan biaya
Rp3000 dan selanjutnya,’’ terangnya.
Hal ini
dilakukan Pemkot Ambon, dengan tujuan supaya orang bisa memanfaatkan parkir
secara baik, sebab di AY Patty, saat
ini, parkir hanya membayar Rp3000, namun mobil diparkir disana dari pagi sampai
malam.
.
Setelah
dilakukan sosialisasi dalam bulan ini, maka bulan Juli mendatang, akan
dilakukan penindakan.
‘’Sebulan penuh
di bulan Juli, kita tetapkan sebagai bulan operasi tertib parkir. Penertiban
ini akan didukung dengan mobil derek baru yang dimiliki Dishub Ambon. Dan mobil
yang diderek akan dikenakan denda sesuai regulasi yang berlaku,’’ sebut
Louhenapessy.,’’ terangnya.
Selain itu, Ia
juga menambahkan, penertiban dan pembenahan itu akan berlaku pula untuk taksi
jam-jaman yang ada di Ambon.
“Selama ini
mereka free, tapi kedepan mereka akan kena cash, misalnya per hari Rp10.000 dan
diberikan stiker khusus untuk bebas parkir dimana saja. Teknisnya nanti kita
atur. (SBS/09)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!