Close
Close

Tak Disiplin: Gaji Ditahan, Pangkat dan Berkala Tak Diproses



Namrole, SBS 
Bagi setiap ASN maupun PTT dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang kedapatan tidak disiplin dalam hal ini tidak masuk kantor pasca libur Idul Fitri 1440 H akan ditindak tegas oleh Pemda setempat.

Hal ini dilontarkan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Suber daya Manusia (BKPSDM) Bursel AM Laitupa saat bersama Sekda Bursel Iskandar Walla ketika memipin sidak ke setiap dinas/badan, Senin 10 Juni 2019.

Laitupa mengatakan, bagi setiap PNS maupun PTT yang tidak hadir akan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kehadiranya saat sidak yang akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut itu.

“Kalau tidak hadir selama tiga hari berturut-turut usai libur panjang lebaran ini sudah pasti ada sanski tegas dari Pemda berupa penahanan gaji selama 6 bulan bagi PNS dan PTT, juga tidak dinaikan pangkat selama 1 tahun dan penahanan berkala selama 2 tahun mulai dari tahun ini bagi setiap PNS,” ucap Laitupa.

Dikatakan Laitupa, intruksi penahanan gaji dan tidak dinaikan pangkat dan berkalanya tidak diproses adalah instruksi langsung dari pemerintah pusat melalui Menpan dan BKN.

“Sanksi ini intruksi langsung dari Menpan dan BKN sesuai surat edarannya jadi tidak bisa diganggu gugat oleh siapaun. Siapa suruh dia tidak disiplin, ya konsekuensinya harus ditanggung yang bersangkutan. Kalau Pemda tidak proses juga Pemda akan kena Sanksi,” kata Laitupa.

Sementara Sekda Bursel Iskandar Walla di setiap dinas/badan yang disidak mengatakan, bagi PTT yang tidak disiplin dengan terus memperpanjang masa libur Idul fitri merupakan kesempatan bagi Pemda Bursel untuk mencoretnya dari daftar PTT.

“Selain sanksi yang disebutkan oleh Kepala BKPSDM tadi, bagi PTT yang tidak disiplin dan tiga hari kedapatan tidak masuk kantor akan di coret dari daftar PTT,” tegas Walla.

Dirinya mengatakan, sebagai pegawai Pemda Bursel seharusnya kita semua malu pada diri kita sendiri karena tidak disiplin padahal dibayar oleh uang rakyat.

Dia mengibaratkan pegawai yang tidak displin adalah pegawai yang tidak punya rasa malu dan yang tidak memiliki rasa malu hanyalah seekor binatang.

“Kita ini pelayan masyarakat dibayar oleh uang rakyat. Kita harus pahami itu dan haru punya rasa malu. Rasa malu itu harus terus dibudayakan agar disiplin dalam menjalankan tugas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kalau yang tidak memeliki rasa malu itu hanya binatang karena yang bisa membedahkan manusia dengan hewan itu hanya rasa malu,” ujar Sekda.

Sekda Jelaskan, membudayakan rasa malu berarti dia (pegawai) harus tetap taat kepada setiap tanggung jawab yang diberikan kepada dirinya, tapi kalau tidak memiliki rasa malu dirinya mempersilakan untuk berbuat semaunya, namun yang pasti bagi pegawai yang tidak masuk akan ditindak tegas.

Menurutnya, sidak ini bukan sekedar rutinitas, namun bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan disiplin pegawai yang ada dilingkup Pemda Bursel,  dan pegawai yang ada tidak termasuk dalam orang-orang yang tidak memiliki rasa malu itulah yang dapat dikategorikan sebagai binatang.

“Semoga tidak ada yang masuk dalam kategori binatang. Kalau ada yang tidak punya rasa malu silakan berganti status. Kalau tidak punya rasa malu silakan terjemakan sendiri ia itu seperti apa. Mudah-mudahan sidak di hari-hari selanjutnya sudah ada peningkatan disiplin pegawai yang masuk kantor,” harap Sekda.

Turut hadir dalam sidak hari pertama ini, Asisten I Bidang pemerintahan Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, Kabag Hukum Jemy Thenu, Kepala Kesbangpol Ismid Thio, Kasat Pol PP Asnawi Gay. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم