Namrole, SBS
Bagi setiap ASN maupun PTT dilingkup
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang kedapatan tidak disiplin dalam
hal ini tidak masuk kantor pasca libur Idul Fitri 1440 H akan ditindak tegas
oleh Pemda setempat.
Hal ini dilontarkan kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan dan Suber daya Manusia (BKPSDM) Bursel AM Laitupa saat bersama
Sekda Bursel Iskandar Walla ketika memipin sidak ke setiap dinas/badan, Senin
10 Juni 2019.
Laitupa mengatakan, bagi setiap
PNS maupun PTT yang tidak hadir akan diberi sanksi sesuai dengan tingkat
kehadiranya saat sidak yang akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut itu.
“Kalau tidak hadir selama tiga hari
berturut-turut usai libur panjang lebaran ini sudah pasti ada sanski tegas dari
Pemda berupa penahanan gaji selama 6 bulan bagi PNS dan PTT, juga tidak
dinaikan pangkat selama 1 tahun dan penahanan berkala selama 2 tahun mulai dari
tahun ini bagi setiap PNS,” ucap Laitupa.
Dikatakan Laitupa, intruksi penahanan
gaji dan tidak dinaikan pangkat dan berkalanya tidak diproses adalah instruksi
langsung dari pemerintah pusat melalui Menpan dan BKN.
“Sanksi ini intruksi langsung
dari Menpan dan BKN sesuai surat edarannya jadi tidak bisa diganggu gugat oleh
siapaun. Siapa suruh dia tidak disiplin, ya konsekuensinya harus ditanggung
yang bersangkutan. Kalau Pemda tidak proses juga Pemda akan kena Sanksi,” kata
Laitupa.
Sementara Sekda Bursel Iskandar
Walla di setiap dinas/badan yang disidak mengatakan, bagi PTT yang tidak
disiplin dengan terus memperpanjang masa libur Idul fitri merupakan kesempatan
bagi Pemda Bursel untuk mencoretnya dari daftar PTT.
“Selain sanksi yang disebutkan
oleh Kepala BKPSDM tadi, bagi PTT yang tidak disiplin dan tiga hari kedapatan
tidak masuk kantor akan di coret dari daftar PTT,” tegas Walla.
Dirinya mengatakan, sebagai
pegawai Pemda Bursel seharusnya kita semua malu pada diri kita sendiri karena
tidak disiplin padahal dibayar oleh uang rakyat.
Dia mengibaratkan pegawai yang
tidak displin adalah pegawai yang tidak punya rasa malu dan yang tidak memiliki
rasa malu hanyalah seekor binatang.
“Kita ini pelayan masyarakat
dibayar oleh uang rakyat. Kita harus pahami itu dan haru punya rasa malu. Rasa
malu itu harus terus dibudayakan agar disiplin dalam menjalankan tugas dapat
berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kalau yang tidak memeliki rasa malu itu
hanya binatang karena yang bisa membedahkan manusia dengan hewan itu hanya rasa
malu,” ujar Sekda.
Sekda Jelaskan, membudayakan rasa
malu berarti dia (pegawai) harus tetap taat kepada setiap tanggung jawab yang
diberikan kepada dirinya, tapi kalau tidak memiliki rasa malu dirinya
mempersilakan untuk berbuat semaunya, namun yang pasti bagi pegawai yang tidak
masuk akan ditindak tegas.
Menurutnya, sidak ini bukan
sekedar rutinitas, namun bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan disiplin
pegawai yang ada dilingkup Pemda Bursel, dan pegawai yang ada tidak termasuk dalam
orang-orang yang tidak memiliki rasa malu itulah yang dapat dikategorikan sebagai
binatang.
“Semoga tidak ada yang masuk
dalam kategori binatang. Kalau ada yang tidak punya rasa malu silakan berganti
status. Kalau tidak punya rasa malu silakan terjemakan sendiri ia itu seperti
apa. Mudah-mudahan sidak di hari-hari selanjutnya sudah ada peningkatan
disiplin pegawai yang masuk kantor,” harap Sekda.
Turut hadir dalam sidak hari
pertama ini, Asisten I Bidang pemerintahan Kabupaten Bursel Alfario Soumokil,
Kabag Hukum Jemy Thenu, Kepala Kesbangpol Ismid Thio, Kasat Pol PP Asnawi Gay.
(SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!