Close
Close

Terkait Ijazah Palsu, Laitupa Sebut Belum Ada Info Dari Unpatti

AM Laitupa (Kepala BKPSDM Bursel) 


Namrole, SBS 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) AM Laitupa mengaku hingga kini belum ada informasi resmi dari Universitas Pattimura (Unpatti) terkait ijazah palsu yang digunakan Meikelin Djumaty saat mendaftar CPNS Kuota Kabupaten Bursel tahun 2018 lalu.

Demikian dikatakan Laitupa meskipun Laitupa sudah diberitahukan oleh wartawan terkait pernyataan Kepala Biro Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (AKPHM) Unpatti Ir. Daniel H Nanuru bahwa Djumaty yang kini menjadi PNS di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten bursel terbukti menggunakan ijazah palsu karena ijazahnya tidak dikeluarakan oleh pihak kampus.

“Belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kampus soal palsu atau asli ijazahnya,” ucap Laitupa singkat kepada wartawan di kantor Bupati, Selasa (18/06).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel Lukman Soulissa saat ditemui awak media di ruang , Selasa (18/06) mengatakan bahwa soal pemecatan Djumaty bukan domainnya sebagai kepala dinas, namun hal tersebut harus ditanyakan ke pihak Pemda Bursel melalui BKPSDM.
Lukman Soulissa (Kadis Lingkungan Hidup Bursel)

“ Karen in berkaitan dengan CPNS berarti itu tidak ada pada rana saya, ada pada BKPSDM karean proses penerimaan sampai dengan lulusnya itu ada pada BKPSDM. Kalau saya sesuai dengan fungsi dan struktur itu hanya menerima,” ujar Soulissa.

Jika nanti dia diberhentikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini dari BKD dirinya akan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau nanti dia diberhentikan Pemda, ya No Coment, kita laksanakan sesuai prosedur saja. Soal urusan pribadi dia (Djumati) dengan Pemda itu urusannya, dan lembaga yang dirugikan seperti Unpatti nanti Unpatti yang berurusan, kalau di katong tidak ada, karena dia baru masuk satu minggu terus masalah ini muncul ke umum, langsung yang bersangkutan tidak perna masuk. Jadi kita tidak bisa evaluasi nanti urusannya BKPSDM karena yang punya Gawe itu mereka BKPSDM,” jelas Soulissa.

Dikatakan, setelah masalah Ijazah Palsu ini mencuat ke publik, Djumaty sudah tidak masuk kantor lagi namun namany masih ada di absen.

Lanjutanya masalah gaji, Soulissa mengaku belum mengecek dan akan berkoordinasi dengan bendahara apaka gaji yang bersangkutan masih ditahan atau tetap berjalan normal.

“Djumaty ini dia lapor baru satu minggu, langsung masalah ini muncul ke publik dan mulai saat itu dia tidak perna berkantor lagi. Soal absennya masih ada di daftar absen sedangkan gaji beta belum cek ke bendahara,” Jelas Soulissa sambil menunjukan absen PNS pada kantornya.

Dari absen yang ditunjukan, Meikelin Djumaty terdaftar pada nomor urut 23 dengan status PNS pada jabatan Staf Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan dengan golongan Penata Muda III/a dengan Nomor Induk Pegawai 19860524 201903 1 005. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم