Close
Close

Wabup Buru Amus Besan Ikut Seleksi Calon Komisioner KPK


Namlea, SBS 
Wakil Bupati Buru, Amus Besan turut mendaftar mengikuti seleksi calon Komisioner KPK RI.

Hal itu turut dibenarkan Wakil Bupati Buru, Amus Besan SH ketika dikonfirmasi Media ini Senin malam (17/6).

Melalui pesan WA, Amus Besan yang baru dua tahun lebih menjabat sebagai wakil bupati mengaku sedang berproses.

"Iya Ada berproses bang,"jelasnya singkat.

Saat ditanya alasannya mau masuk menjadi Komisioner KPK RI, ia memilih tidak terlalu berbicara banyak.

Idenya masuk KPK telah dituangkannya dalam makalah yang sudah disiapkan selama mengikuti seleksi dengan judul "Memperkuat Eksistensi KPK".

Kepastian Amus Besan ikut seleksi calon KPK RI itu diketahui wartawan, menyusul bocornya SURAT PERNYATAAN BERSEDIA MELEPASKAN JABATAN STRUKTURAL JABATAN LAINNYA. TIDAK MENJALANKAN PROFESI SELAMA MENJADI ANGGOTA KOMISI, DAN MELAPORKAN HARTA KEKAYAAN dalam secarik kertas berlogo Burung Garuda dan dibawahnya tertulis dalam huruf kapital PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN PEMBERANTASAN KORUPSI.

Kemudian di bawahnya tertulis kalimat, Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama AMUS BESAN, SH,  Tempat dan tanggal lahir KUBALAHIN. 02 JUNI 1973, Alamat DUSUN MENA PENDOPO WAKIL BUPATI DESA NAMLEA KECAMATAN NAMLEA KABUPATEN BURU.

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa apabila saya terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, bersedia:

1. Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya.
2. Tidak menjalankan profesi selama menjadl anggota KOMISI.
3. Melaporkan hartackekayaan.

Demikian pemyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Saya bersedia mengundurkan diri atau dlberhentikan sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Kompsi, apabila di kemudlan hari terbukti pemyataan saya ini tidak benar.

Surat ini dibuat tertanggal 17 Juni 2019, di atas meterai 6000 yang ditandatangani sendiri oleh Amus Besan. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم