Namrole, SBS
Setelah Kepala Desa Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Yusuf Latuwael diperhadapkan dengan kasus ijazah palsu dan divonis bersalah oleh Pengadilan. Kini ada Kades lain yang mulai terkuak memiliki Ijazah Palsu dari sejumlah informasi yang beredar bahwa ada sejumlah Kades di Kabupaten Bursel yang berijazah palsu.
Kali ini Kades Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Bursel, Jems Hukunala yang dalam beberapa waktu terakhir diinformasikan memiliki ijazah palsu secara perlahan mulai terkuak dan mengarah kepada kebenaran informasi tersebut.
Sebab, sesuai data yang berhasil dihimpun media ini, Ijazah Paket B milik Jems bernomor 0354210 yang digunakan oleh Jems saat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bursel, 1 Oktober 2018 lalu ternyata tidak terdaftar atas nama Jems pada data Daftar SKHUN yang dicetak Ujian Nasional Paket B Tahun 2008 yang dimiliki oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Anehnya, Ijazah Paket B bernomor 0354210 itu malah terdaftar atas nama orang lain, yakni Daniel E Biloro.
Jems diduga mendapatkan Ijazah Paket B yang diterbitkan 19 Desember 2008 lalu dengan cara yang illegal dan tanpa mengikuti Ujian Paket B maupun mekanisme yang sesungguhnya.
Namun sayangnya, saat mengikuti Pilkades serentak Kabupaten Bursel Tahun lalu, Jems Hukunala yang adalah Kades inchumbent berhasil lolos dengan mulus karena diloloskan oleh Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel yang diketuai oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel.
Padahal, sebelum melakukan penetapan Calon Kepala Desa (Calkades), pihak Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel bahkan telah melakukan penelusuran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku guna mengecek secara langsung sejumlah ijazah Calkades yang diduga palsu, termasuk milik Jems.
Namun, sayangnya Jems yang diduga telah diketahui berijazah palsu malah diloloskan karena Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel diduga telah diinterfensi oleh oknum-oknum tertentu dan dan masuk angin.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku sementara berada diluar daerah. Nyio selaku Kabag Pemerintahan SSetda Kabupaten Bursel tidak mau disalahkan atas kasus ini, ia melempar tanggung jawab itu kepada Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil yang adalah Ketua Panitia Pilkades Serentak, kendati Nyio adalah Sekretaris Panitia Pilkades serentak tersebut.
“Maaf beta masih diluar daerah, tolong konfirmasi ke Ketua Panitia Pemilihan Kades Pa Asisten I, ini merupakan kerja panitia pemilihan bukan Bagian Pemerintahan ansi,” kata Nyio kepada media ini via pesan singkatnya, Selasa (09/07).
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel, Alfario Soumokil yang dikonfirmasi via telepon seluler tak merespon panggilan media ini. Pesan singkat yang dikirimkan kepada Soumokil pun tak dibalas.
Sedangkan, Kades Batu Karang, Jems Hukunala yang dikonfirmasi via telepon selulernya juga tak merespon panggilan media ini. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak dibalas. (SBS-02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!