Close
Close

Ngamuk, Anggota Polsek Waesama Usir Kakak Kandung Dari Rumah


Ilustrasi
Namlea, SBS
Gara-gara tidak terima dilaporkan ke atasannya, oknum polisi Aiptu Bernadus Nurlatu, mengamuk dengan parang  dan tega mengusir kakak kandungnya yang menjabat Bendahara Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Bursel, Alowisius Nurlatu dan istrinya Ny Luciana Tasidjawa dan anak-anak keluar dari rumah yang sedang mereka tempati.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, aksi yang tidak terpuji oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Waesama, Kabupaten Buru Selatan terjadi di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, terjadi sekitar pukul 03.00 wit, Sabtu dini hari lalu (20/7/2019).
Dalam tiga bukti rekaman suara berdurasi 1 menit 3 detik, 2 menit 45 detik dan 2 menit 23 detik yang sampai ke tangan awak media, turut menguatkan kalau Aiptu Bernadus Nurlatu lagi marah-marah.

Dalam bukti rekaman pertama, terdengar Bernardus marah-marah datang ke rumah miliknya yang sementara ditinggali kakak kandungnya Alowisius. Ia sempat mengancam mau membakar rumah tersebut.

Bernadus terdengar marah, karena dirinya dilaporkan ke atasannya oleh Kades Masnana, Romelus Nurlatu dan Ketua BPD Masnana, Soter Nurlatu yang ternyata juga adalah kakak kandungnya sendiri.

Kakaknya yang menjabat bendahara desa turut diamuk di malam hari, karena dicurigai ikut membocorkan bukti-bukti transfer uang ratusan juta ke BumDes Masnana saat Bernadus saat itu masih menjadi ketuanya.

Dengan kasar, dia meneriaki kakaknya ini buta huruf dan nau-nau."eee kamong mau bangun ka beta ambil bensin bakar. Binatang tua bodok. Lapis Deng Kapala desa buta huruf," sumpah serapah Bernadus yang dibarengi dengan umpatan kata kotor lainnya.

Bernadus terus mengumpat dan meminta kakaknya yang tinggal gratis di rumah miliknya agar segera angkat kaki dalam kesempatan pertama.

Masih terus mengeluarkan sumpah serapah dan mengatai kakaknya bodoh, ia sesumbar akan ke Polres Pulau Buru hari Senin (22/7) dan akan mengadukan kakaknya yang disebut turut menikmati Dana Desa Masnana bersama kades dan lainnya.

Ia tega terus mengatakan kakak kandungnya ini dan menuding kalau sang kakak pancuri banyak, rumahnya tidak dibangun dan tidak tahu malu.

"Kepala desa pancuri, sekertaris  pancuri, bendahara  pancuri, ketua BPD pancuri, tapi ada muka par tinggal di orang pung rumah, lalu keorng banyak banyak itu di mana?,"cercah Bernadus.

Saat  Bernadus datang mengamuk, sang kakak Alowisius Nurlatu memilih tidak bertemu adiknya dan diam-diam keluar rumah lewat pintu belakang.

Sementara sang istri, Luciana Tasidjawa memilih tetap di rumah dan menyaksikan semua tingkah laku adik iparnya.

"Parang yang dibawa Bernadus sempat dipotong ke dinding rumah karena Bernardus tidak temukan kalanya Alowisius,"cerita Ny Luciana kepada tetangga rumah dan warga sekitarnya.

Kades Masnana, Romeldus Nurlatu yang dihubungi wartawan, membenarkan adanya insiden itu. Kata kades, masalah itu telah dilaporkan ke Polsek Namrole.

Sementara Wakapolres Pulau Buru, Kompol Backhrye Hehanussa dalam pesan singkatnya mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini.

Sebagaimana diberitakan, Dosa-dosa oknum anggota Polsek Waesama, Aiptu Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar, dilaporkan ke Polres Pulau Buru, Jumat pagi (18/7/2019).

Bernardus Nurlatu dilaporkan telah menggelapkan dana BumDes Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, sebesar Rp.140,4 juta rupiah.

Uang BumDes itu diduga dipergunakan untuk membangun obyek wisata pribadi Masnana Beach dan semua perizinan tertulis atas nama istrinya, Rolly Susana Samar.

Tidak hanya itu, Bernardus dan istrinya diduga juga menggelapkan dana hasil penjualan beras raskin sebesar Rp.5 juta , sehingga aparat pemerintah desa mendapat teguran dari Kantor Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Dalam bagian lain laporan ini, Aiptu Bernardus Nurlatu juga dituduh menipu masyarakat adat kampung Lele dengan menggelapkan bantuan 56 sak semen dan 1 drum bensin yang berdasal dari bantuan PD Panca Karya.

Yang lebih memiriskan lagi, selaku anggota POLRI, oknum yang bersangkutan dinilai bertindak telah kelewatan batas dengan menghalangi masyarakat kampung baru dan  petugas dari Kantor Pertanahan Negara yang hendak mengukur tanah mereka untuk dibuat sertifikat prona, sebagai bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo.

Merasa aksinya selama ini tidak ada yang berani menentang, Bernardus kembali berulah dengan memalang kantor Desa Masnana sejak Bulan Juni lalu, dan hingga kini kantor tersebut lumpuh total.
Semua dosa-dosa Aiptu Bernardus Nurlatu itu ditelanjangi Kades Masnana, Romaldus Nurlatu dan Ketua BPD, Soter Nurlatu, dalam laporan tertulis tertanggal 28 Juli 2019.

Laporan dalam dua bundel dokumen yang diberi kertas plastik transparan berwarna merah itu, pagi tadi, sekitar pukul 10.00 wit diantar langsung Kades Masnana dan dilaporkan ke Propam Polres Pulau Buru.

Usai melapor di Propam, dengan ditemani petugas propam, Kades Masnana diantar bertemu dengan Wakapolres , Kompol Backhrye Hehanussa. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم