Leksula, SBS
Pemuda Desa
Slealale, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan Dedy Lesbatta mendesak
Pemeritah Daerah (Pemda) Buru Selatan melalui dinas pendidikan untuk Memnonjobkan
Reng Rengngulu dari jabatannya sebagai Kepala SMPN Slealale.
Desak ini
dilontarkan Lesbatta, karena Rengngulu diketahui tidak pernah berdinas di
sekolah yang dipimpinnya bahkan sampai saat ini keberadaan Rengngulu tidak bisa
dipastikan berada dimana.
“Sebangai anak
negeri saya merasa peduli dengan kondisi sekolah SMPN Slealale karena kepala
sekolahnya tidak pernah ada di tempat,” ujar Lesbatta kepada media ini,
(23/07/2019) di Namrole.
Lesbatta yang
juga politisi Partai Solidaristas Indonesia ini mengatakan sebagai fungsi
kontrol pembagunan dalam Desa Slealale, ia perlu menyampaikan hal ini sebelum
kondis rill pendidikan di desa tersebut semakin hancur.
“Beta perlu
sampai sampaikan kepada kepala dinas pendidikan bahwa kepala sekolah SMPN Slealale
atas nama Reng Rengngulu tidak pernah melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah
dengan baik, maka saya mintah dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru
Selatan untuk menganti kepala sekolah SMPN Slealale karena tidk becus mengurus
managemen sekolah,” tegasnya.
Bahkan,
dirinya meminta agar Rengngulu segerah digantikan dengan anak asli desa Sleale karena
tidak pernah melaksanakan tugas degan baik dan penuh tanggungjawab.
“Sebab dengan
kondisi ini, kami takutkan adik-adik kami yang menjadi korbannya, maka, saya
atas nama masyarakat memintah untuk digantikan saja dengan anak asli dari Desa Slealale.
Sumber Daya Manusia di desa Slealale masih bänyak dan layak serta bisa bertangun jawab sebagai kepala sekolah,”
ujarnya.
Dibeberkan, akibat
tidak pernah menjalankan tugasnya di sekolah, hingga saat ini Rengngulu
diketahui belum menyampaikan dan mengumumkan kelulusan siswa siswa SMPN Slealae
tahun 2019.
“Sampai saat
ini, Kepala sekolah belum mengumumkan kelulusan SMPN Slealale tahun 2019, maka saya
minta kepada dinas terkait untuk menegur dan menonjobkan Rengngulu karena tidak
mampu memimpin sekolah yang dipercayakan kepada dirinya. Ini harus disikapi
secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan,” paparnya.
Bukan hanya
itu, Lesbatta juga membeberkan bahwa Rengngulu sudah bertindak selayaknya
bupati dan Sekda karena untuk memecat seorang guru Honorer hanya cukup melalui
telepon saja.
“Sudah tidak
pernah berdinas tapi bisa memecat guru honorer melalui telpon, beliau seperti
bupati dan sekda saja. Bupati pun memecat pegawai ada prosedurnya,” ketusnya.
Sudah begitu, lanjut
Lesbatta, Rengngulu diketahui tidak pernah melalukuan rapat dengan dewan guru
maupun dengan para orang tua siswa.
“Rengngulu tidak
pernah buat rapat dengan orang tua murid, juga tidak pernah rapat parah dewan
guru. Seharusnya Rengngulu tauh bahwa semua itu harus dilakukan. Begitu juga kalau
memecat guru harus sesuai dengan aturan, bukan melalui telpon saja saja. Tapi dengan
begitu terbukti bahwa Rengngulu sudah tidak mampu menakodai SMPN Slealale lagi
sehingga harus ada kepala sekolah yang baru,” tandasnya.
Sampai berita ini
dikirim, Kepala Sekolah SMPN Slealale Reng Rengngulu belum dapat dikonfirmasi. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!