Namlea, SBS
Menolak
pergantian pejabat kepala desa, warga Selwadu, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten
Buru, memalang kantor desa setempat. Akibatnya, aktifitas kantor lumpuh total.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang dikonfirmasi membenarkan aksi
palang kantor desa tersebut. "Anggota Polsek Airbuaya yang dipimpin
kapolsek sampai saat ini masih melakukan pengamanan di TKP. Situasi tetap aman
terkendali," jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi
Rifai,Senin siang (8/7).
Sementara itu,
keterangan yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan, aksi palang
kantor desa itu dilakukan dengan pemasangan bendera adat pada Sabtu lalu (6/7).
Aksi itu
berlanjut dengan penjagaan warga masyarakat di luar kantor desa tersebut.
Bahkan di malam hari warga berjaga-jaga di luar kantor desa sambil membakar api
unggun.
Dalam satu
video berdurasi 2 menit satu detik yang kini beredar di kalangan wartawan di
kota Namlea, salah satu tokoh adat, mengaku kalau masyarakat adat dan seluruh
masyarakat di Desa Selwadu menolak pergantian kepala desa. "Ini contoh
bagi pemerintah," kata tokoh adat ini yang mengaku kalau sebelumnya mereka
sudah ketemu bupati.
Sedangkan satu
tokoh lainnya dalam video itu menukas, bahwa tidak ada yang bisa mengganti
pejabat kepala desa sekarang yang disukai warga masyarakat Selwadu. "Mulai
dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah desa, tidak
mengijinkan pejabat kepala desa yang lain mengganti kepala desa kita. Siapapun
tidak bisa,"tegasnya.
Sementara itu,
Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai lebih lanjut
menjelaskan, kalau Kapolsek Airbuaya dan anggotanya terus melakukan pemantauan
dan pengamanan di TKP Desa Selwadu. Aktifitas di kantor desa kini lumpuh, tapi
situasi keamanan di sana tetap terkendali.
Sesuai laporan
yang masuk di Polres Pulau Buru, aksi palang kantor desa dengan menggunakan
bendera adat itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat dibawah pimpinan Portelu
Nalbesi, Ari Tomhisa pada hari Sabtu
lalu.
Ari Yomhisa
dan warga di sana menyoalkan penyebab
digantinya Pj.Kepala Desa Selwadu yang lama Abdul Salam Mukadar dengan Pj.Kepala Desa yang baru Ismail Latuconsina.
Mereka
menuntut agar Abdul Salam Mukadar
kembali menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Selwadu sampai dengan dipilihnya
Kepala Desa Selwadu yang baru.
Terkait dengan
pemasangan dua buah bendera adat di pintu pagar desa, Ari Tomhisa dkk melarang
tidak boleh ada aktifitas ataupun kegiatan di Kantor Desa Selwadu sampai dengan
dilakukan pertemuan bersama para tokoh adat dengan pemerintah.
Hasil pantauan
kepolisian, pada Senin pagi, sekitar pukul 07.00 WIT, sekelompok masyarakat
dibawah pimpinan Sekertaris Desa Selwadu, Buce Yomhisa dan juga sejumlah tokoh
adat, telah bertolak tinggalkan desa menuju Namlea guna bertemu Bupati Ramly
Ibrahim Umasugi. (SBS/11)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!