Close
Close

Jaksa Kembali Periksa Asisten I Cs Soal Kasus MTQ


Namrole, SBS 
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) mengaku serius untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00.

“Iya kalau kita tidak serius, ngapain tim itu harus nginap disana (Namrole-red) untuk pemeriksaan, setiap penanganan kasus tetap ditangani secara serius,” kata Kasie Intel Kejari Buru yang juga Humas Kejari Buru, Weni Welmasira kepada Wartawan via telepon selulernya, Selasa (27/08).

Lanjutnya, saat ini kasus dugaan korupsi dana MTQ masih pada tahapan penyelidikan sehingga masih dilakukan pengumpulan data dan keterangan.

“Jadi intinya kan ini masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan penyelidikan itu belum ada aturan hukum yang bermain disitu, siapa yang salah, siapa yang benar. Masih pengempulan data dan keterangan,” ucapnya.

Tambahnya, sementara inikan lagi berlangsung dan itu melibatkan banyak pihak sehingga prosesnya masih berjalan sehingga kita menunggu proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang masuk dalam struktur panitia dahulu, selesai baru kira-kira ada atau tidak temuan disitu, baik permasalahan hukum maupun kerugian negaranya.

Olehnya itu, lanjutnya, jaksa tidak bisa secara dini mengambil kesimpulan tentang siapa saja yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi kasus MTQ ini.

“Nanti dirapatkan dahulu, tidak bisa secara dini kita mau ambil kesimpulan bahwa yang bertanggung jawab siapa atau siapa, belum. Karena masih mengambil keterangan. Jadi, sambil menunggu proses pemeriksaan yang sementara berlangsung. Seperti begitu,” ujarnya.

Sebab, katanya, jika pihak Panitia maupun pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan MTQ itu sudah melaksanakan semua proses sesuai dengan prosedurnya, makatidak ada masalah.

“Kalau memang mereka melaksanakan itu sudah sesuai dengan prosedurnya, tidak ada masalah. Tetapi kalau memang disitu ada pelaksanaan tidak sesuai dengan prosedur sehingga menimbulkan permasalahan hukum dan kerugian Negara, berarti kan kita punya tugas dan fungsi untuk pengumpulan data dan keterangan supaya bisa lebih terang permasalahannya,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Jaksa Kejari Namlea dibawa kendali Kasie Pidsus Kejari Buru Bagir Bin Taher kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Selasa (27/08).

Para saksi yang diperiksa itu, terdiri dari Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latuiperissa, Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.

Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil bersama Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa. Terlihat menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Namrole sejak pukul 09.30 WIT dan hingga berita ini ditulis pukul 20.00 WIT, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan.
Alfario yang dicegat ketika sempat keluar ke halaman Mapolsek diselah-selah proses pemeriksaan mengaku masih melengkapi bukti-bukti yang kurang.

“Masih melengkapi yang masih kurang-kurang,” kata Alfario.

Ketika akan ditanyai lebih lanjut soal proses pemeriksaan, Alfario sudah langsung memprotes wartawan perihal penggunaan fotonya dalam berita yang dimuat media ini.

“Kenapa pakai saya punya foto seperti itu, saya keberatan,” cetus Alfario.

Ketika dijelaskan oleh wartawan bahwa Alfario adalah salah satu saksi yang diperiksa dan tidak mungkin menggunakan foto orang lain yang tidak diperiksa, Alfario lalu memberikan alasan tersendiri.

“MTQ inikan umum, bisa pakai foto Bupati atau Sekda, kan saya ditelepon oleh istri saya dari Ambon, tanya ada masalah apa. Tapi itu ale dong pung hak sebagai wartawan, tapi saya keberatan pakai saya punya foto. Ya semoga kedepan ale dong juga baik-baik saja,” katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan dan masuk ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latupeirissa yang diketahui sudah berada di Mapolsek sejak pukul 09.30 WIT dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 13.15 WIT terlihat lebih ramah dengan wartawan dan sempat mengaku bahwa dirinya telah selesai menjalani proses pemeriksaan dan menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Periksa dari pagi. Kemudian tanda tangan berita acara pemeriksaan saja,” katanya.
Ia pun sempat mengungkapkan kalau mantan Bendahara di Dinas Perindag yang adalah mantan anak buahnya, Fahmi Butamil masih akan mengikuti proses pemeriksaan lanjutan.

“Bendahara lanjut,” ungkap Latupeirissa sambil berjalan meninggalkan Mapolsek untuk pulang.

Sedangkan, mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil dan Bendahara Dinas Perhubungan Rusli Nurpata terlihat menjalani proses pemeriksaan dari pukul 09.50 WIT dan sempat keluar Mapolsek untuk pergi makan siang pada pukul 13.15 WIT, namun Rusli kemudian terlihat kembali lagi ke Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan pada pukul 14.12 WIT dan baru mengakiri proses pemeriksaan pada pukul 15.38 WIT dan meninggalkan Mapolsek.

Rusli yang terlihat sangat capeh sempat ditanyai oleh wartawan apakah sudah selesai menjalani proses pemeriksaan untuk hari ini, mengaku telah selesai. “Iya sudah selesai,” kata Rusli.
Ketika disinggung soal dirinya adalah salah satu orang saksi yang telah diperiksa berhari-hari, Rusli pun mengaku kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawabnya.

“Mau bagaimana lagi, inilah tanggung jawab,” ucapnya dan kemudian meninggalkan Mapolsek dengan motor dinasnya.

Sedangkan Fahmi terlihat kembali ke Mapolsek setelah makan siang pukul 14.19 WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 15.42 WIT.

Selanjutnya, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy terlihat kembali mendatangi ke Mapolsek pukul 14.14 WIT dan kemudian terlihat meninggalkan Mapolsek pukul 14.46 WIT.

Sementara mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil terlihat baru mendatangi Mapolsek pukul 17.15 WIT hingga berita ini ditulis pukul 20.00WIT masih menjalani proses pemeriksaan.

Untuk diketahui, Tim Jaksa juga sudah memeriksa Alfario pada Senin (27/08). Di hari yang sama, Tim Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latupeirissa, Bendahara Hibah Pemkab Bursel Fath Salampessy, mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Peruhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.

Sebelumnya, Tim Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.

Tak hanya itu, Kamis (28/08) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.

Kemudian, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali diperiksa ternyata hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali lagi sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena akan mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.

Begitu pun dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.

Sedangkan pada Rabu (21/8) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija.

Kemudian pada Selasa (20/8) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy.

Sementara itu, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun masih akan diperiksa lagi.

“Kita masih lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih lanjut juga,” kata Berty singkat.

Sementara itu, dari sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa mencapai ribuan orang.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya ratusan, tetapi bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.

Sumber tersebut mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.

“Saksi yang akan diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (SBS/Tim)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم