Namrole, SBS
Pihak Kejaksaan
Negeri (Kejari) mengaku serius untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017
sebesar Rp 28.748.200.000,00.
“Iya kalau kita
tidak serius, ngapain tim itu harus nginap disana (Namrole-red) untuk
pemeriksaan, setiap penanganan kasus tetap ditangani secara serius,” kata Kasie
Intel Kejari Buru yang juga Humas Kejari Buru, Weni Welmasira kepada Wartawan
via telepon selulernya, Selasa (27/08).
Lanjutnya, saat
ini kasus dugaan korupsi dana MTQ masih pada tahapan penyelidikan sehingga
masih dilakukan pengumpulan data dan keterangan.
“Jadi intinya
kan ini masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan penyelidikan itu belum ada
aturan hukum yang bermain disitu, siapa yang salah, siapa yang benar. Masih
pengempulan data dan keterangan,” ucapnya.
Tambahnya,
sementara inikan lagi berlangsung dan itu melibatkan banyak pihak sehingga
prosesnya masih berjalan sehingga kita menunggu proses pemeriksaan terhadap
pihak-pihak yang masuk dalam struktur panitia dahulu, selesai baru kira-kira
ada atau tidak temuan disitu, baik permasalahan hukum maupun kerugian
negaranya.
Olehnya itu,
lanjutnya, jaksa tidak bisa secara dini mengambil kesimpulan tentang siapa saja
yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi kasus MTQ ini.
“Nanti
dirapatkan dahulu, tidak bisa secara dini kita mau ambil kesimpulan bahwa yang
bertanggung jawab siapa atau siapa, belum. Karena masih mengambil keterangan.
Jadi, sambil menunggu proses pemeriksaan yang sementara berlangsung. Seperti
begitu,” ujarnya.
Sebab, katanya,
jika pihak Panitia maupun pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan MTQ
itu sudah melaksanakan semua proses sesuai dengan prosedurnya, makatidak ada
masalah.
“Kalau memang
mereka melaksanakan itu sudah sesuai dengan prosedurnya, tidak ada masalah.
Tetapi kalau memang disitu ada pelaksanaan tidak sesuai dengan prosedur
sehingga menimbulkan permasalahan hukum dan kerugian Negara, berarti kan kita
punya tugas dan fungsi untuk pengumpulan data dan keterangan supaya bisa lebih
terang permasalahannya,” tuturnya.
Sementara itu,
Tim Jaksa Kejari Namlea dibawa kendali Kasie Pidsus Kejari Buru Bagir Bin Taher
kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Selasa (27/08).
Para saksi yang
diperiksa itu, terdiri dari Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S
Soumokil, Mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latuiperissa, Mantan
Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel
Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa
Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan
Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Alfario Soumokil bersama Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel
Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario
Solissa. Terlihat
menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Namrole sejak pukul 09.30 WIT dan
hingga berita ini ditulis pukul 20.00 WIT, ketiganya masih menjalani proses
pemeriksaan.
Alfario yang
dicegat ketika sempat keluar ke halaman Mapolsek diselah-selah proses
pemeriksaan mengaku masih melengkapi bukti-bukti yang kurang.
“Masih
melengkapi yang masih kurang-kurang,” kata Alfario.
Ketika akan
ditanyai lebih lanjut soal proses pemeriksaan, Alfario sudah langsung memprotes
wartawan perihal penggunaan fotonya dalam berita yang dimuat media ini.
“Kenapa pakai
saya punya foto seperti itu, saya keberatan,” cetus Alfario.
Ketika
dijelaskan oleh wartawan bahwa Alfario adalah salah satu saksi yang diperiksa
dan tidak mungkin menggunakan foto orang lain yang tidak diperiksa, Alfario
lalu memberikan alasan tersendiri.
“MTQ inikan
umum, bisa pakai foto Bupati atau Sekda, kan saya ditelepon oleh istri saya
dari Ambon, tanya ada masalah apa. Tapi itu ale dong pung hak sebagai wartawan,
tapi saya keberatan pakai saya punya foto. Ya semoga kedepan ale dong juga baik-baik
saja,” katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan dan masuk ke ruangan
pemeriksaan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu,
Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latupeirissa yang diketahui sudah berada di
Mapolsek sejak pukul 09.30 WIT dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan pukul
13.15 WIT terlihat lebih ramah dengan wartawan dan sempat mengaku bahwa dirinya
telah selesai menjalani proses pemeriksaan dan menandatangi Berita Acara
Pemeriksaan (BAP).
“Periksa dari
pagi. Kemudian tanda tangan berita acara pemeriksaan saja,” katanya.
Ia pun sempat
mengungkapkan kalau mantan Bendahara di Dinas Perindag yang adalah mantan anak
buahnya, Fahmi Butamil masih akan mengikuti proses pemeriksaan lanjutan.
“Bendahara
lanjut,” ungkap Latupeirissa sambil berjalan meninggalkan Mapolsek untuk
pulang.
Sedangkan,
mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil dan Bendahara Dinas
Perhubungan Rusli Nurpata terlihat menjalani proses pemeriksaan dari pukul
09.50 WIT dan sempat keluar Mapolsek untuk pergi makan siang pada pukul 13.15
WIT, namun Rusli kemudian terlihat kembali lagi ke Mapolsek untuk menjalani
proses pemeriksaan pada pukul 14.12 WIT dan baru mengakiri proses pemeriksaan
pada pukul 15.38 WIT dan meninggalkan Mapolsek.
Rusli yang
terlihat sangat capeh sempat ditanyai oleh wartawan apakah sudah selesai
menjalani proses pemeriksaan untuk hari ini, mengaku telah selesai. “Iya sudah
selesai,” kata Rusli.
Ketika
disinggung soal dirinya adalah salah satu orang saksi yang telah diperiksa
berhari-hari, Rusli pun mengaku kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawabnya.
“Mau bagaimana
lagi, inilah tanggung jawab,” ucapnya dan kemudian meninggalkan Mapolsek dengan
motor dinasnya.
Sedangkan Fahmi
terlihat kembali ke Mapolsek setelah makan siang pukul 14.19 WIT dan baru
selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 15.42 WIT.
Selanjutnya,
Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy terlihat kembali mendatangi ke
Mapolsek pukul 14.14 WIT dan kemudian terlihat meninggalkan Mapolsek pukul
14.46 WIT.
Sementara mantan
Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil terlihat baru
mendatangi Mapolsek pukul 17.15 WIT hingga berita ini ditulis pukul 20.00WIT
masih menjalani proses pemeriksaan.
Untuk diketahui,
Tim Jaksa juga sudah memeriksa Alfario pada Senin (27/08). Di hari yang sama,
Tim Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Kadis
Perindag Kabupaten Bursel Yan Latupeirissa, Bendahara Hibah Pemkab Bursel Fath
Salampessy, mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil,
Bendahara Dinas Peruhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Staf Asisten I
Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Sebelumnya, Tim
Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten
Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel
Semy Tuhumury, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri,
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman
Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.
Tak hanya itu,
Kamis (28/08) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP
Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri
Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy
Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel
Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.
Kemudian, Kabag
Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses
pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian
Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.
Sementara itu,
Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali
diperiksa ternyata hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali
lagi sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena
akan mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.
Begitu pun
dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya
telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun
sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.
Sedangkan pada
Rabu (21/8) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten
Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten
Bursel Halija.
Kemudian pada
Selasa (20/8) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda
Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath
Salampessy.
Sementara itu,
Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada
wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap
saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun
masih akan diperiksa lagi.
“Kita masih
lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih
lanjut juga,” kata Berty singkat.
Sementara itu,
dari sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea
akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa
mencapai ribuan orang.
“Kami akan
melakukan pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya
ratusan, tetapi bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.
Sumber tersebut
mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka
kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa
dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.
“Saksi yang akan
diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan
awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (SBS/Tim)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!