Isa Marjuwan Bachran (42) resmi melaporkan Rizal Sampulawa
ke Polres Pulau Buru, menyusul terjadinya insiden penganiayaan di Kantor Partai Golkar pada Minggu malam
lalu (18/8/2019) yang menyebabkan korban mendapat enam luka jahitan di belakang
telinga kiri.
Dengan mengenakan
kemeja warna hitam dan celana jeans biru muda, Irwan datang ke SPKT Polres
Pulau Buru pada pukul 09.30 WIT, Rabu (21/8/2019).
Ia melaporkan
simpatisan Partai Golkar bernama Rizal Sampulawa yang di malam sebelum kejadian
, oknum terlapor ini terlihat ada di TKP dan dari awal jalannya rapat sudah
terang-terangan sudah mencoba bikin kekacauan di rapat tersebut.
Setelah berada
di ruang SPKT, Irwan menyampaikan pengaduannya dan dibuat laporan polisi Nomor
LPB 78/K/VIII / 2019 / SPKT / RES PULAU BURU, tanggal 21 Agustus 2019.
Di hadapan
petugas SPKT , Bripka Andi Herpan Abas dan diketahui Kepala Unit II SPKT, Aipda
Suhfi Ibrahim, korban melaporkan peristiwa insiden tanggal 18 Agustus sekitar
pukul 23.45 WIT di dalam Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Pendopo, Desa Namlea,
Kec.Namlea, dengan terlapor pelaku penganiayaan bernama Rizal Sampulawa.
Untuk menguatkan
bukti terjadi penganiayaan ini, selain menyampaikan bukti visual video, korban
juga menghadirkan tiga saksi mata, Armin Takimpo, Muhammad Mangole dan Erik
Tinggapy.
Dihadapan
polisi, pelapor menguraikan yang terjadi
di malam kejadian itu. Awalnya pada hari Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIT,
telah berlangsung rapat pleno dalam rangka mengusulkan nama calon ketua DPRD
Kabupaten Buru.
Aku pelapor,
dalam rapat pleno tersebut telah mencapai kesepakatan bahwa nama calon yang
dipilih sebanyak Lima orang.
Namun ada
beberapa orang yang tidak setuju dengan keputusan rapat pleno tersebut,
sehingga terjadi perdebatan yang menyebabkan suasana dalam ruangan memanas.
Sekitar pukul
23.45 WIT, terlapor atas nama Rizal Sampulawa melakukan penganiayaan kepada
pelapor dengan cara memukulkan kursi plastik kepada pelapor yang mengenai
telinga kiri.
Tidak terima
perlakuan dari terlapor, kemudian Pelapor mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk
melaporkan kejadian tersebut guna proses selanjutnya.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli yang dihubungi terpisah turut membenarkan
adanya laporan itu.
"Dari SPKT, selanjutnya kasus ini akan ditangani
reskrim Polres Pulau Buru dengan terlebih dahulu diperiksa saksi-saksi termasuk
saksi korban,"jelasnya. (SBS/11)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!