Close
Close

KPU Tetapkan 25 Anggota DPRD Buru Terpilih

Namlea, SBS 
Ketua KPU Buru, Munir Soamole SH mengetuk palu mengesahkan 25 anggota DPRD Buru hasil pilihan rakyat periode 2919-2024 mendatang.

Dari 25 kursi yang telah disahkan Partai Golkar masih meraup delapan kursi, disusul PPP dan PKB yang memperoleh tiga kursi, serta PKS, PDIP, Partai Gerindra, Nasdem, masing-masing memperoleh dua kursi.
Sedangkan Partai Hanura, Partai Demokrat dan Perindo masing-masing meraup satu kursi di parlemen.

Dengan komposisi  perolehan kursi di DPRD Buru ini, sudah dipastikan kursi Ketua DPRD Buru akan kembali ditempati Partai Golkar.

Kemudian dua kursi wakil pimpinan dewan juga akan ditempati PPP dan PKB.
Golkar kendati meraup delapan kursi, di pileg kali ini kehilangan satu kursi dari Dapil 1  yang sebelumnya empat kursi, kini tinggal tiga kursi.

Partai Hanura yang sebelumnya mengoleksi dua kursi, berkurang jatah satu kursi dari Dapil 3.
Namun, yang mengejutkan Partai Nasdem yang dua kali pilegis tidak pernah mengoleksi kursi, kini langsung meraup dua kursi dari dapil 2 dan dapil 3.

Kemudian PDIP yang selalu bertengger hanya di satu kursi, menambah satu kursi lagi dari Dapil 3.
Rapat pleno penetapan 25 kursi DPRD Buru dipimpin Ketua KPU, Munir Soamole SH, dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Buru.

Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH dan perwakilan forkopimda Buru serta sejumlah pimpinan parpol peserta pemilu juga hadir.

Ketua KPU Buru dalam sambutan singkatnya menjelaskan, bahwa proses yang dilaksanakan hari ini adalah sebuah rangkaian panjang dari proses tahapan pemilu yang sudah dilakukansejak tahun 2017 silam.

"Alhamdulillah hari ini puncak dari hasil kerja itu akan kami persembahkan kepada masyarakat bupolo tercinta dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru yang akan kami umumkan di beberapa tempat guna diketahui masyarakat," kata Munir.

Munir sempat meminta maaf atas keterlambatan pengumuman penetapan hasil kursi DPRD Buru, akibat adanya gugatan PHPU di MK oleh partai politik tertentu.

"Hal ini tentunya bukan merupakan kesengajaan kami, akan tetapi sebagai penyelenggara pemilu kami harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, beberapa waktu lalu ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dengan Termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru yang diajukan oleh beberapa Partai Politik peserta Pemilu 2019 Dan Alhamdulillah pada tanggal 8 Agustus beberapa hari lalu telah dipustukan oleh Mahkamah Konstitusi,"jelasnya.

"Atas hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Bapak/Ibu serta seluruh Masyarakat Kabupaten Buru dalam menilai kinerja kami saat melaksanakan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu didaerah ini," imbuh Munir.

Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Komisioner KPU Buru, Faisal Mamulaty SE membacakan hasil perolehan suara partai dan dilanjutkan dengan perhitungan jatah kursi partai sertai wakil dari partai yang lolos ke DPRD Buru.

Perhitungan dimulai dari Dapil 1, Dapil 2 dan berakhir di Dapil 3. Usai membacakan hasil perolehan kursi sidang sempat diskorsing selama 20 menit untuk operator membuat berita acara dan sholat Dzuhur.

Sementara itu, wakil Partai Golkar yang kembali terpilih di Dapil 3 , Iksan Tinggapy SH kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung KPU, pertama mengucapkan Alhamdulillah. "Terimakasih kepada masyarakat Buru lebih khusus lagi di Dapil 3, meliputi Kecamatan Waplau, Kecamatan Fenaleisela dan Kecamatan Air Buaya yang telah memilih serta mendoakan beta, sehingga pada hari ini berdasarkan keputusan KPUD Buru beta kembali ditetapkan sebagai Anggota DPRD terpilih periode 2019-2014," pungkas Iksan.

Ketua DPRD Buru ini kembali berujar,  semoga amanah rakyat ini tetap dapat ia laksanakan deng baik. "Insya Allah, kepercayaan ini tetap beta jaga dan dilaksanakan dengan baik,amin," tutup Iksan.

Berikut ini hasil perolehan kursi di tiga dapil :
DAPIL 1 : Golkar (1.500 suara, Fandi Umasugi), PPP (1.107 suara, Bambang Lalangbuana), P.Gerindra (953 suara M.Rustam Fadly Tukuboya), Golkar (1.474 suara, (Djaidun Saanun). (SBS/TL)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم