Namlea, SBS
Ketua KPU Buru,
Munir Soamole SH mengetuk palu mengesahkan 25 anggota DPRD Buru hasil pilihan
rakyat periode 2919-2024 mendatang.
Dari 25 kursi
yang telah disahkan Partai Golkar masih meraup delapan kursi, disusul PPP dan
PKB yang memperoleh tiga kursi, serta PKS, PDIP, Partai Gerindra, Nasdem,
masing-masing memperoleh dua kursi.
Sedangkan Partai
Hanura, Partai Demokrat dan Perindo masing-masing meraup satu kursi di
parlemen.
Dengan
komposisi perolehan kursi di DPRD Buru
ini, sudah dipastikan kursi Ketua DPRD Buru akan kembali ditempati Partai
Golkar.
Kemudian dua
kursi wakil pimpinan dewan juga akan ditempati PPP dan PKB.
Golkar kendati
meraup delapan kursi, di pileg kali ini kehilangan satu kursi dari Dapil 1 yang sebelumnya empat kursi, kini tinggal
tiga kursi.
Partai Hanura
yang sebelumnya mengoleksi dua kursi, berkurang jatah satu kursi dari Dapil 3.
Namun, yang mengejutkan
Partai Nasdem yang dua kali pilegis tidak pernah mengoleksi kursi, kini
langsung meraup dua kursi dari dapil 2 dan dapil 3.
Kemudian PDIP
yang selalu bertengger hanya di satu kursi, menambah satu kursi lagi dari Dapil
3.
Rapat pleno
penetapan 25 kursi DPRD Buru dipimpin Ketua KPU, Munir Soamole SH, dihadiri
lengkap oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Buru.
Ketua DPRD Buru,
Iksan Tinggapy SH dan perwakilan forkopimda Buru serta sejumlah pimpinan parpol
peserta pemilu juga hadir.
Ketua KPU Buru
dalam sambutan singkatnya menjelaskan, bahwa proses yang dilaksanakan hari ini
adalah sebuah rangkaian panjang dari proses tahapan pemilu yang sudah
dilakukansejak tahun 2017 silam.
"Alhamdulillah
hari ini puncak dari hasil kerja itu akan kami persembahkan kepada masyarakat
bupolo tercinta dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru
yang akan kami umumkan di beberapa tempat guna diketahui masyarakat," kata
Munir.
Munir sempat
meminta maaf atas keterlambatan pengumuman penetapan hasil kursi DPRD Buru,
akibat adanya gugatan PHPU di MK oleh partai politik tertentu.
"Hal ini
tentunya bukan merupakan kesengajaan kami, akan tetapi sebagai penyelenggara
pemilu kami harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dimana, beberapa waktu lalu ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan
Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dengan Termohon Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Buru yang diajukan oleh beberapa Partai Politik peserta Pemilu 2019
Dan Alhamdulillah pada tanggal 8 Agustus beberapa hari lalu telah dipustukan
oleh Mahkamah Konstitusi,"jelasnya.
"Atas hasil
Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan
pertimbangan Bapak/Ibu serta seluruh Masyarakat Kabupaten Buru dalam menilai
kinerja kami saat melaksanakan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu didaerah
ini," imbuh Munir.
Selanjutnya
Ketua Divisi Teknis Komisioner KPU Buru, Faisal Mamulaty SE membacakan hasil
perolehan suara partai dan dilanjutkan dengan perhitungan jatah kursi partai
sertai wakil dari partai yang lolos ke DPRD Buru.
Perhitungan
dimulai dari Dapil 1, Dapil 2 dan berakhir di Dapil 3. Usai membacakan hasil
perolehan kursi sidang sempat diskorsing selama 20 menit untuk operator membuat
berita acara dan sholat Dzuhur.
Sementara itu,
wakil Partai Golkar yang kembali terpilih di Dapil 3 , Iksan Tinggapy SH kepada
wartawan sebelum meninggalkan gedung KPU, pertama mengucapkan Alhamdulillah.
"Terimakasih kepada masyarakat Buru lebih khusus lagi di Dapil 3, meliputi
Kecamatan Waplau, Kecamatan Fenaleisela dan Kecamatan Air Buaya yang telah memilih
serta mendoakan beta, sehingga pada hari ini berdasarkan keputusan KPUD Buru
beta kembali ditetapkan sebagai Anggota DPRD terpilih periode 2019-2014," pungkas
Iksan.
Ketua DPRD Buru
ini kembali berujar, semoga amanah
rakyat ini tetap dapat ia laksanakan deng baik. "Insya Allah, kepercayaan
ini tetap beta jaga dan dilaksanakan dengan baik,amin," tutup Iksan.
Berikut ini
hasil perolehan kursi di tiga dapil :
DAPIL 1 : Golkar
(1.500 suara, Fandi Umasugi), PPP (1.107 suara, Bambang Lalangbuana), P.Gerindra
(953 suara M.Rustam Fadly Tukuboya), Golkar (1.474 suara, (Djaidun Saanun). (SBS/TL)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!