Namrole, SBS
Sekda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Iskandar Walla diperiksa sebagai
saksi oleh Tim Kejaksaan (Kejari) Buru dibawa kendali Kasie Pidsus Kejari Buru
Ahmad Bagir, Kamis (29/08) terkait dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil
Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp
28.748.200.000,00.
Bukan hanya Sekda, sejumlah
saksi lainnya juga turut diperiksa, yakni Penjabat Kepala BPKD Kabupaten Bursel
Jeane Risampessy, Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event
Organizer (EO) Jibrael Matatula, Istri almarhum mantan Wakil Bupati Bursel Erny
Seleky, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy.
Selanjutnya, ada
juga Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal
Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa, Staf Dinas Pariwisata Kabupaten Bursel
Leksi Sigmarlatu dan Guru SMA Negeri Namrole Linda Lesnussa.
Pantauan media ini, Sekda terlihat
mendatangi Mapolsek pukul 17.26 WIT dengan menggunakan Mobil Dinasnya bernomor
polisi DE 7 KM, beriringan di belakangnya Penjabat Kepala BPKD Kabupaten Bursel
Jeane Risampessy dengan mobil Dinas DE 192 KM.
Ketika tiba di
halaman Mapolsek, keduanya langsung masuk menuju ruang pemeriksaan dan baru
terlihat selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 18.30WIT.
Sekda ketika
ditanyai usai pemeriksaan mengaku telah menjalani proses pemeriksaan, tetapi
kemungkinan masih harus menjalani proses pemeriksaan lanjutan pada Jumat
(29/08) lagi.
“Iya sudah
selesai, mungkin besok (hari ini-red) lagi,” ucap Sekda.
Sekda
menambahkan bahwa pemeriksaan yang dijalani pihaknya merupakan pemeriksaan
biasa saja.
“Pemeriksaan biasa-biasa saja,” ujar Sekda dan kemudian menaiki
mobil dinasnya untuk meninggalkan Mapolsek.
Sementara itu,
Jibrael Matatula terlihat mendatangi Mapolsek sejak pukul 10.00 WIT dan
menjalani proses pemeriksaan hingga pukul 21.00 WIT.
Sedangkan Erny
Seleky menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIT dan baru terlihat
meninggalkan Mapolsek pukul 17.38 WIT dengan menggunakan mobilnya dengan nomor
polisi DE 1897 AD.
Linda Lesnussa
terlihat mendatangi Mapolsek pukul 17.00 WIT dan baru meninggalkan Mapolsek
pukul 18.02 WIT.
Berikutnya,
Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal
Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa terlihat datang secara bersamaan dengan
menggunakan sepeda motor masing-masing pukul 15.53 WIT. Ketiganya hanya
terlihat sesaat memasuki Mapolsek, karena pada pukul 13.53 WIT ketiganya sudah
kembali meninggalkan Mapolsek.
Sedangkan staf
Dinas Pariwisata Kabupaten Bursel Leksi Sigmarlatu yang terlihat mendatangi
Mapolsek pukul 11.00 WIT dan pulang pukul 13.44 WIT, mengaku hanya diminta oleh
mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latupeirissa untuk memasukan bukti
dokumentasi kegiatan Pameran yang turut dilaksanakan diselah-selah pelaksanaan
MTQ Tahun 2017 lalu.
“Saya Cuma
diminta oleh Bapa Yan untuk kasih masuk foto dokumentasi kegiatan Pameran saja.
Sebab, saya juga baru tiba dari Ambon dan kebetulan tadi ketemu di Bandara, jadi
saya langsung bawa foto dokumentasinya untuk dimasukkan,” kata Sigmarlatu kepada
sejumlah wartawan usai keluar dari Mapolsek.
Sementara
Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy mendatangi Mapolsek pukul
15.39
WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 19.30 WIT.
Ketika ditanyai
soal pemeriksaan yang masih dilakukan terhadap dirinya lagi, Fath mengaku ia
dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan terkait adanya penggunaan
anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1.278.200.000,00.
“Sudah selesai,
tapi karena ada penggunaan dana BTT jadi saya diminta untuk memberikan
keterangan,” kata Fath.
Ia mengaku
harus tetap hadir memberikan keterangan karena merupakan bagian dari tugasnya
sebagai Bendahara Hibah Kabupaten Bursel.
“Mau bagaimana,
sudah jadi tanggung jawab,” ucapnya dan langsung meninggalkan Mapolsek.
Sebelumnya
diberitakan, Tim Kejari Buru telah memeriksa Kepala Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bursel Kader Tuasama, Rabu (28/08).
Selain Kader,
sejumlah saksi lain pun turut diperiksa, termasuk yang sebelumnya telah
diperiksa pun kembali menjalani proses pemeriksaan, yakni Kepala Dinas
Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas
Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Nasir Wally, Bendahara Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda
Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre
Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Selain itu, pada
Selasa (27/08) Tim Kejari Buru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag
Kabupaten Bursel Yan Latuiperissa, Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten
Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli
Nurpata, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten
Bursel Mario Solissa.
Sebelumnya, Tim
Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten
Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel
Semy Tuhumury, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri,
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman
Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.
Tak hanya itu,
Kamis (28/08) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP
Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri
Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy
Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel
Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.
Kemudian, Kabag
Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses
pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian
Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.
Sementara itu,
Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali
diperiksa ternyata hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali
lagi sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena
akan mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.
Begitu pun
dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya
telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun
sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.
Sedangkan pada
Rabu (21/8) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten
Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten
Bursel Halija.
Kemudian pada
Selasa (20/8) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda
Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath
Salampessy.
Sementara itu,
Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada
wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap
saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun
masih akan diperiksa lagi.
“Kita masih
lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih
lanjut juga,” kata Berty singkat.
Sementara itu,
dari sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea
akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa
mencapai ribuan orang.
“Kami akan
melakukan pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya
ratusan, tetapi bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.
Sumber tersebut
mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka
kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa
dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.
“Saksi yang akan
diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan
awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” tandasnya. (SBS/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!