Close
Close

Umasugi di Demo Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru


Ambon, SBS 
Aliansi Masyarakat adat Pulau Buru melakukan aksi turun jalan dan mendemo Bupati Buru Ramly Umasugi terkait kebijakannya untuk menjadikan Dana Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia.

Kebijakan Bupati Buru, Ramly Umasugi yang ingin menjadikan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia ini tertuang dalam surat edaran Bupati Buru Nomor: 049/269 Tentang Himbauan Mewujudkan Danau Rana Surga Tersembunyi Populer pada Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) Eward Tahun 2019.

Hal ini membuat Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru (AMA-PB) memprotes keras kebijakan tersebut pasalnya, kebijakan yang telah diambil Bupati, tanpa disertai dengan sosialisasi dan negosiasi dengan warga setempat, yang telah ditugaskan sebagai penjaga hak 24 suku/marga.

Bahkan, Bupati belum bermusyawarah dengan perwakilan tokoh-tokoh adat dari 24 suku di Pulau Buru.

"Danau Rana adalah peninggalan sejarah (tempat pusaka) 24 Suku/marga yang ada di Pulau Buru dan merupakan tempat sakral yang mempunyai nilai religius magic yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Danau Rana adalah, jantung dari pertahanan masyarakat hukum adat Buru seutuhnya dan tidak bisa untuk dijadikan tempat berkunjung khalayak umum, atau tempat liburan seperti tempat lainnya," tegas Kordinator Aksi, Helmy Lesbassa saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (24/9/2019).

Dalam pernyataannya sikapnya, para pendemo menolak Danau Rana dijadikan sebagai tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasional.

Aliansi ini juga menuntut Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk mencabut, dan membatalkan semua perencanaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan sebagai objek wisata.

"Kami menuntut Bapak Ramly Umasugi untuk mengeluarkan surat pembatalan, terkait Danau Rana dari ajang Nominasi Wisata Dunia yang diselengerakan oleh Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2019. Kami juga meminta Bupati untuk menginstruksikan Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Rana Sapa Dunia," ujarnya Helmy.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buru menghapus semua video promosi Danau Rana di Youtube yang telah mempromosikan Danau Rana sebagai wisata internasional.

“Kami juga minta agar semua Video promosi Danau Rana yang telah di unggah ke Media sosial baik facebook, youtube dan media sosial lainnya agar segerah di hapus,” pungkasnya. (SBS/Rls)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم