Close
Close

Raja Gadungan Pulau Buru Di Laporkan ke Polisi


Namlea, SBS
Mengklaim dirinya sebagai Raja Pulau Buru ke-21, Prof.Dr. Irwanul Latbual yang kembali datang ke Kabupaten Buru dengan dalih akan melantik Pasukan Dewan Adat (PADAN), telah dilaporkan ke Polres Pulau Buru, pada Selasa siang (15/10).

Wartawan media ini melaporkan, Dua Raja Petuanan di Kabupaten Buru, Jou Lisela, Aziz Hentihu SE, dan Jou Kayeli, Fandi Wael SSTP, mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk melaporkan raja gadungan, Irwanul Latbual.

Raja Petuanan Lisela dan Petuanan Kayeli ini tidak datang sendiri, tapi keduanya turut didampingi Pimpinan Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom.
Turut serta, sejumlah anggota DPRD Buru yang juga putra adat, antara lain Arifin Latbual SH (PDIP), Stevanus Wamese (PDIP), Roby Nurlatu (Nasdem), John Lehalima (Nasdem), Maser Salasiwa (PDIP)dan dari Pemkab Buru diwakili oleh Kasatpol, Karim Wamnebo SH.

Sebelum melapor di SPKT, Raja dan para wakil rakyat ini terlebih dahulu menemui Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachrie Hehanussa.

Pimpinan sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin di hadapan Wakapolres, meminta agar kepolisian setempat menelusuri rekam jejak Irwanul Latbual selama ini.

Dari jejak digital, aku sarjana komunikasi ini, Irwanul memiliki banyak masalah terkait dengan dugaan penipuan. Bakan ada tanggapan dari Mensesneg, sekertaris kabinet, hingga mabes polri atas dugaan perilaku oknum ini yang patut diduga kurang terpuji.

Kepada Wakapolres, mereka meminta agar Irwanul Latbual segera ditangkap, karena oknum bersangkutan telah menipu dengan mengaku sebagai Raja Pulau Buru. Padahal dalam pranata adat di bumi bupolo tidak dikenal jabatan tersebut.

Bumi bupolo telah terbagi dalam sejumlah petuanan dan dipimpin oleh seorang Jou (raja). Empat petuanan ada di Kabupaten Buru, yakni Fenalisela, Tagalisa, Liliyali dan Kayeli.

Sisanya ada di Kabupaten Buru Selatan, yakni Fogi, Masarete, Waesama dan Ambalau.

Usai bertemu Wakapolres, Aziz dan Fandi langsung melapor ke SPKT dan secara marathon diambil keterangan di Satreskrim Polres .

Sedangkan Arifin, Stevanus, Roby, John , Maser dkk juga ikut diambil keterangan sebagai saksi yang menguatkan adanya tindakan penipuan dari terlapor Irwanul Latbual yang mengaku sebagai Raja Pulau Buru.

Jou Lisela, Aziz Hentihu kepada wartawan di Mapolres menjelaskan, bila melihat jejak digital, info dari Mensesneg, Sekertaris Kabinet, kemudian Mabes Polri, dimana kalau Irwanul Latbual ini sudah jadi target operasi (TO), karena ada serangkaian dugaan perbuatan yang melilit oknum tersebut.

"Beta hanya mau bilang, masa  bangsa ini bisa kalah hanya dengan seorang Irwanul Latbual," tantang Aziz.

Aziz yang juga anggota DPRD Maluku dari dapil Pulau Buru ini lebih jauh menegaskan, bahwa eksistensi tatanan adat, budaya di bumi bupolo ini telah dijaga dan dirawat sudah sejak lama.
Dan warisan adat yang kelak akan diwarisi kepada generasi secara turun temurun ini tidak mengenal jabatan Raja Pulau Buru.

"Tatanan adat dan budaya di sini, khusus di Kabupaten Buru juga telah diperkuat dengan Perda Adat, dimana dikenal ada empat petuanan, Lisela, Tagalisa, Liliyali dan Kayeli dan petuanan yang lain ada di Kabupaten Buru Selatan," tandas Aziz.

Karena itu kehadiran Irwanul Latbual ke Kabupaten Buru, dengan membawa stempel Raja telah mengusik ketenangan adat di daerah itu.

"Beta tidak menghendaki sampai kita harus mengambil sikap sendiri melibatkan pemangku adat di level bawah dan melibatkan komunitas adat," tegasnya lagi .

Aziz mengaku telah berkomunikasi dengan bupati dan forkopimda. Semua menyimpulkan gerakan dari Irwanul Latbual ini berdampak masiv yang bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Dampaknya masiv dan katong seng mau ada gesekan.Untuk itu tumpuan kita hanya di institusi hukum, sehingga sebagai raja beta datang melapor ke polres," imbuh Aziz .

Kata Aziz, kalau dilihat dari jejak digital, misi Irwanul ini sepertinya misi "uang", sebab sebelumnya dengan mengklaim sebagai Raja Pulau Buru, oknum ini mencoba mengganggu proyek vital bendung Waeapo dengan mengklaim ganti rugi Rp.700 milyar kepada pempus melalui Kementrian PUPR.

"Makanya dari awal Beta bilang, dia kini butuh legitimasi dan segala macam dengan melakukan beberapa aktifitas, termasuk pelantikan pasukan dewan  adat untuk mengabarkan ke pihak lain kalau dia punya legitimasi sebagai raja," tegasnya lagi.

Fandi Wael, Raja Petuanan Kayeli, menilai tindak tanduk Irwanul Latbual ini sungguh sangat kelewatan dan sangat mengganggu pranata adat di Pulau Buru.

Bahkan Kesultanan Ternate juga ikut diganggu dengan memberi jabatan kepada seseorang dengan gelar Sultan Ternate Buru.

"Ini kan penggunaan nama jabatan yang tidak legal. Yang legal adalah Sultan Ternate dan bukan Sultan Ternate Buru. Ini bisa menjadi bumerang balik bagi pranata adat di sini," tanggap Fandi Wael.

Fandi juga menyentil surat yang dibuat dan diteken Irwanul dan diberi stempel raja, dan disitu tertulis dirinya mengklaim sebagai Paduka Yang Maha Mulia, Prof DR Irwanul Latbual.

"Kalau dari perpektif sejarah di tanah air, untuk kesultanan/kerajaan, hanya orang tertentu saja yang bisa mengisi jabatan ini. Tapi dia sesuka hati menunjuk orang yang dia suka dan juga mengklaim sebagai raja,"sayangkan Fandi .

Berbagai bukti surat yang diteken Irwanul yang mengklaim dirinya Raja Pulau Buru dengan sebutan Paduka Yang Maha Mulia, turut dilampirkan saat melapor guna menguatkan bukti kalau oknum ini telah menipu.

Sementara itu Stevanus Wamese, mantan tentara yang memilih ikut pensiun dini dan bergabung di PDIP, di hadapan Wakapolres, turut menegaskan, dengan mengklaim sebagai Raja Buru ke 21, maka Irwanul telah menipu.

Klaim sebagai raja itu ada dalam banyak bukti fisik surat menyurat, maka dengan bukti ini dan juga ada laporan, sudah seharusnya oknum ini segera ditangkap.

"Siapa yang mengangkat dia sebagai raja. Nanti agar beberapa oknum yang selalu ikut terlapor harus diperiksa juga sebagai saksi," pinta Stevanus.
Senada dengan Stevanus, para saksi lainnya juga melontarkan hal yang sama.

"Yang bersangkutan harus ditangkap, siapa yang mengangkat dia sebagai raja," Soalkan Arifin dan John.

Terkait dengan ada rencana kegiatan pelantikan PADAN oleh Irwanul di dua tempat di Kabupaten Buru, yakni Desa Waetina dan Desa Namlea, serta  di Desa Oki, Kabupaten Bursel, Arifin Latbual ikut meminta agar kepolisian tidak memberikan izin acara dimaksud.

Menanggapi hal itu, Wakapolres dengan tegas menyatakan tidak mengeluarkan izin tersebut. Bahkan diinformasikan kalau rencana kegiatan Irwanul di Oki juga ditolak tokoh adat dan pemuka masyarakat di Waesama. (SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم