Close
Close

ASN dan PTT Bursel Terancam 6 Bulan Gaji Tidak Dibayar


Namrole, SBS 
ASN dan PTT di Kabupaten Buru Selatan terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan kedepannya, apabila dokumen pembahasan APBD Tahun 2020 tidak selesai dibahas paling lambat Senin, (2/12).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa di DPRD setempat sebelum acara Paripurna Penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2020 pada masa sidang III Tahun Sidang 2019, Sabtu (30/11).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhajir Bahta didampingi Wakil Ketua II La Hamidi, dihadiri Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, Sekertaris Daerah Iskandar Walla, pimpinan OPD lingkup Pemda Buru Selatan dan 16 anggota DPRD dari 20 anggota.

Wartawan media ini melaporkan, sebelum paripurna berlangsung, Bupati dengan tegas mengatakan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak beranjak dari tempat, karena akan dilakukan proses pembahasan dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020 dengan komisi-komisi yang ada di DPRD.

"Perhatian untuk seluruh OPD (pimpinan OPD), agar nantinya setelah penyampaian Nota APBD, selanjutnya akan dilakukan proses pembahasan, sehingga bagi semua tidak boleh ada yang beranjak dari tempat duduknya karena akan melakukan pembahasan dengan komisi-komisi," tegas Tagop.

Hal ini ditegaskan Tagop, lantaran jika pada Senin (2/12) besok dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan belum sampai ke Ambon untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, maka acaman 6 bulan tidak dibayarkan gaji bagi seluru ASN di Buru Selatan akan terjadi.

"Hari Senin (2/12) itu, dokumen APBD sudah harus sampai di Ambon (pemerintah provinsi Maluku). Kalau hari Senin tidak sampai di Ambon, berarti kita menerima nasib semua, gaji 6 bulan tidak dibayarkan," tandas Bupati.

Untuk itu, Ia memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD tidak beranjak dari Kabupaten Bursel.

"Jadi seluruh pimpinan OPD tidak boleh beranjak dari tempat dan langsung masuk di masing-masing Komisi, malam ini juga kita harus maraton, bila dimungkinkan selesai, selesai," perintah Bupati.

Bahkan Tagop berharap Kepada Sekertaris Daerah Iskandar Walla agar segerah melaporkan kepada dirinya, apabila ada pimpinan OPD yang tidak menghadiri pembahasan dokumen APBD.

"Saya berharap itu, dan apabila ada laporan tidak, segerah Sekda laporkan langsung ke saya. Kepada seluruh OPD tidak boleh beranjak dari tempat," pungkasnya. (SBS/06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم