Namrole, SBS
ASN dan PTT di Kabupaten
Buru Selatan terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan kedepannya,
apabila dokumen pembahasan APBD Tahun 2020 tidak selesai dibahas paling lambat
Senin, (2/12).
Hal itu
disampaikan oleh Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa di DPRD setempat
sebelum acara Paripurna Penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan
Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2020 pada masa
sidang III Tahun Sidang 2019, Sabtu (30/11).
Paripurna yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Muhajir Bahta didampingi Wakil Ketua II La Hamidi, dihadiri
Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, Sekertaris Daerah Iskandar Walla, pimpinan OPD
lingkup Pemda Buru Selatan dan 16 anggota DPRD dari 20 anggota.
Wartawan media
ini melaporkan, sebelum paripurna berlangsung, Bupati dengan tegas mengatakan
kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak beranjak dari tempat, karena akan
dilakukan proses pembahasan dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020
dengan komisi-komisi yang ada di DPRD.
"Perhatian
untuk seluruh OPD (pimpinan OPD), agar nantinya setelah penyampaian Nota APBD, selanjutnya
akan dilakukan proses pembahasan, sehingga bagi semua tidak boleh ada yang
beranjak dari tempat duduknya karena akan melakukan pembahasan dengan
komisi-komisi," tegas Tagop.
Hal ini
ditegaskan Tagop, lantaran jika pada Senin (2/12) besok dokumen APBD Kabupaten
Buru Selatan belum sampai ke Ambon untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi
Maluku, maka acaman 6 bulan tidak dibayarkan gaji bagi seluru ASN di Buru
Selatan akan terjadi.
"Hari Senin
(2/12) itu, dokumen APBD sudah harus sampai di Ambon (pemerintah provinsi
Maluku). Kalau hari Senin tidak sampai di Ambon, berarti kita menerima nasib
semua, gaji 6 bulan tidak dibayarkan," tandas Bupati.
Untuk itu, Ia
memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD tidak beranjak dari Kabupaten Bursel.
"Jadi
seluruh pimpinan OPD tidak boleh beranjak dari tempat dan langsung masuk di
masing-masing Komisi, malam ini juga kita harus maraton, bila dimungkinkan
selesai, selesai," perintah Bupati.
Bahkan Tagop
berharap Kepada Sekertaris Daerah Iskandar Walla agar segerah melaporkan kepada
dirinya, apabila ada pimpinan OPD yang tidak menghadiri pembahasan dokumen
APBD.
"Saya
berharap itu, dan apabila ada laporan tidak, segerah Sekda laporkan langsung ke
saya. Kepada seluruh OPD tidak boleh beranjak dari tempat," pungkasnya.
(SBS/06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!