Namrole, SBS
Sekian lama tidak beroperasi, KMP Tanjung Kabat yang dikelola oleh PD. Bipolo Gidin dibawa kepemimpinan Zainuddin Booy selaku Direktur Utama, sangatlah meresahkan masyarakat di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Akibat keresahan ini, DPRD Kabupaten Bursel pun kemudian meresponnya dengan menemui secara langsung Direktur Utama PD Bipolo Gidin Zainuddin Booy bersama jajaran PT. Dok Wayame di Kantor PT. Dok Wayame, Jumat (22/11) guna membicarakan berbagai persoalan yang terjadi terkait apa yang menyebabkan hingga angkutan transportasi feri itu tidak beroperasi selama ini.
“Kita sudah mendatangi langsung PT. Dok Wayame dan melakukan rapat bersama Direktur PD. Bipolo Gidin dan jajaran Dok Wayame dan staf terkait masalah Feri Tanjung Kabat itu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Muhajir Bahta kepada Wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (23/11).
Menurut Ketua DPRD Bursel, dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa proses Dok terhadap feri tersebuut memang sudah dilakukan dan sudah dilakukan proses uji coba karena body dan mesinnya sudah bagus.
Hanya saja, tambahnya, saat uji coba tersebut diketahui bahwa bagian As feri tersebut harus dibetulkan lagi sehingga butuh untuk dilakukan proses Dok lanjutan.
“Karena itu, mereka akan membetulkan Asnya untuk bisa beroperasi minggu depan,” ucapnya.
Dari hasil rapat tersebut, lanjut Bahta, diketahui juga kondisi Feri tersebut memang sudah harus dilakukan proses Dok besar karena sudah mencapai 1.000 jam berlayar.
“Ternyata dok ini sudah harus dok besar karena sudah 10.000 jam. Akibatnya Feri ini sudah jalan lambat,” ungkapnya.
mencermati berbagai keresahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bursel yang sangat membutuhkan pelayanan angkutan transportasi ini, DPRD pun berharap agar proses Dok dapat segera diselesaikan dan Feri Tanjung Kabat dapat mulai beroperasi minggu depan untuk melayani masyarakat di Kabupaten Bursel.
“Jadi diharapkan minggu depan sudah bisa beroperasi,” harapnya.
Namun, lanjut Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bursel ini, jika sesuai dengan waktu yang diberikan tersebut Feri Tanjung Kabat belum juga beroperasi melayani mamsyarakat, maka yang menjadi pilihan DPRD Kabupaten Bursel ialah akan meminta Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa untuk segera mengevaluasi Zainuddin Boy selaku Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bursel itu.
“Kami DPRD akan mengawal mereka, kalau sampai minggu depan tidak beroperasi lagi, maka kita akan tetap minta Bupati untuk segera evaluasi kinerja Direktur Bipolo Gidin,” tandasnya. (SBS/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!