Namrole, SBS
Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan melakukan pinjaman tambahan untuk daerah senilai
Rp.27 milyar.
Pinjaman puluhan
milyar itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD, Sabtu
(30/11) diruang Paripurna lantai dua kantor DPRD setempat.
Jumlah pinjaman
tambahan untuk daerah itu terungkap pada rapat paripurna KUA/PPAS melalui
Intrupsi dari salah satu Anggota DPRD Ahmad Umasangaji yang meminta informasi
sekaligus meminta klarifikasi jumlah pinjaman, apakah sebesar Rp.25 milyar
ataukah Rp.27 milyar.
"Intrupsi
dalam rangka informasi sekaligus meminta klarifikasi terkait dengan kaitan nota
pengantar yang disampaikan oleh pak bupati tadi," ujar pria yang akrab di
panggil Madoli ini.
Madoli yang juga
ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel ini katakan, setelah dirinya mengikuti dan
mencermati apa yang disampaikan oleh bupati lewat Nota Pengantar Keuangan dan
RAPBD 2020 berdasarkan kesepakatan pinjaman daerah yaitu dianggarkan Rp.25
milyar.
"Didalam
hasil kesepakatan kita kaitannya dengan pinjaman daerah yaitu dianggarkan Rp.25
milyar. Tetapi didalam nota yang disampaikan oleh Bupati tadi, ini ada terterah
Rp.27 milyar," imbuhnya.
Terhadap
perbedaan jumlah sesuai kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah
daerah itu katanya, apakah karena kekeliruan dalam penulisan, ataukah ada apa
dan hal ini harus diklarifikasi.
"Terkait
ini saya meminta penjelasannya, apakah ada kekeliruan kesalahan penulisan
ataukah tidak, ini harus diklarifikasi," pintahnya.
Diketahui, di
DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, ada 4 fraksi yang hadir pada paripurna
KUA/PPAS yaitu Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraks Amanah Persatuan Nurani
Rakyat dan Fraksi Gempar.
Keempat fraksi
tersebut tidak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Bupati terkait Nota
RAPBD 2020, tetapi lebih banyak memberikan masukan dan catatan untuk
ditindaklanjuti salah satunya terkait anggaran pinjaman daerah.
Terkait
Intrupsi, Ketua DPRD Muhajir Bahta selaku pimpinan Paripurna menyampaikan
bahwa, terhadap kekeliruan jumlah pinjaman itu akan dibicarakan ditingkat
komisi.
"Hal itu
akan kita bicarakan di tingkat Komisi," ujar Bahta. (SBS/05)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!