Jasad seorang pria ditemukan tewas dikamar kosnya di Dusun Tlacap, RT 02/RW 01, Desa, Pandowoharjo, Kec/Kab. Sleman, Yogyakarta Senin (19/12/2019) pagi sekitar pukul 07:30 WIB. Saat itu, korban ditemukan pertama kali oleh pemilik kos yang bernama Sumilah (42).
Saat menemukan korban, Sumilah sedang menyapu didepan kamar kos korban dan mencium bau busuk yang menyengat. Tak berselang lama Sumilah langsung memanggil tetangganya yang bernama Supraptiyah (48).
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno saat dihubungi wartawan membenarkan penemuan mayat didalam kamar kos tersebut.
Kapolsek Sleman menjelaskan kronologis ihwal penemuan mayat itu. Menurutnya, pagi tadi saat Sumilah sedang menyapu didepan kamar kos korban dia mencium bau menyengat yang berasal dari kamar kos korban.
"Kemudian dia memberitahu kepada Supraptiyah. Selanjutnya mereka meminta bantuan warga untuk mengecek kamar korban. Karena pintu kamar kost terkunci kemudian diintip dari ventilasi terlihat korban tertelungkup," kata Kapolsek Sleman.
Dari identitas yang ditemukan, lanjut Kapolsek, korban diketahui bernama Daniel Pattipeilohy kelahiran Kepulauan Riau (Kepri) 8 Mei 1969.
"Kemudian warga mencongkel jendela kamar kos dan didapati korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sleman," ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan warga, Kapolsek Sleman memimpin langsung kelokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami juga menghubungi PMI, Inafis dan Urkes Polres Sleman," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum korban ditemukan tewas korban mengeluhkan sakit kepada tetangganya.
"Informasi dari tetangga 3 hari sebelumnya dia bilang lagi ngak enak badan," jelasnya.
Diapun memastikan jika korban meninggal karena sakit yang dideritanya. Karena, ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Murni meninggal karena sakit saja," pungkas Kapolsek sembari mengatakan jika korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dillakukan visum luar dan kremasi. (SBS/Wit)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!