Namrole, SBS
Seiring dengan
perkembangan Kota Nemrole kabupaten Buru Selatan (Bursel), begitu juga dengan pedagang
yang ada di Pasar Kait Wait Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel yang semakin
hari semakin bertambah.
Melihat hal itu,
Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla saat berkunjung ke pasar Kai Wait bersama
Kadis Perindag Bursel H Tuarita dan Kasat SatPol PP Asnawi Gay dan Kepala
Bidang Pasar Disperindag Bursel Sarifudin Souwakil, Sabtu, (18/01/2020) menegaskan
agar para pedagang lokal khususnya pedagang dari komunitas masyarakat adat
tidak boleh di ganggu.
Ketegasan ini
disampaikan Sekda karena manurutnya, pedagang dari Komunitas masyarakat adat
memiliki hak yang sama untuk berjualan di pasar Kait Wait dan dilarang untuk
digubris saat mereka menjual hasil kebun mereka.
“Pak Kasat dan
Pak Kadis nanti diperhatikan basudara adat yang berjualan itu ya, jangan sampai
mereka diganggu. Kita harus lindungi masyarakat, ingat basudara dari komunitas
adat jangan diganggu kalau hari pasar, harus biarkan mereka berjualan,” tegas Sekda.
Sekda yang juga
mantan Kepala Keuangan Kabupaten Bursel ini menyampaikan, semua Basudara adat
yang berjualan hanya sementara saja, setelah itu mereka akan kembali ke kediamannya
sehingga mereka harus diberikan keluasan dalam mendagangkan hasil-hasil kebun
mereka.
“Ingat ya, tidak
boleh ganggu kita punya basudara itu. Mereka kan tidak menetap, karena yang saya
lihat kalau datang belanja pagi-pagi itu mereka banyak berjualan. Kepala pasar
nanti perhatikan ya,” tandasnya. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!