Close
Close

Sekda Minta Pedagang Dari Komunitas Adat Jangan Diganggu

Namrole, SBS
Seiring dengan perkembangan Kota Nemrole kabupaten Buru Selatan (Bursel), begitu juga dengan pedagang yang ada di Pasar Kait Wait Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel yang semakin hari semakin bertambah.

Melihat hal itu, Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla saat berkunjung ke pasar Kai Wait bersama Kadis Perindag Bursel H Tuarita dan Kasat SatPol PP Asnawi Gay dan Kepala Bidang Pasar Disperindag Bursel Sarifudin Souwakil, Sabtu, (18/01/2020) menegaskan agar para pedagang lokal khususnya pedagang dari komunitas masyarakat adat tidak boleh di ganggu.

Ketegasan ini disampaikan Sekda karena manurutnya, pedagang dari Komunitas masyarakat adat memiliki hak yang sama untuk berjualan di pasar Kait Wait dan dilarang untuk digubris saat mereka menjual hasil kebun mereka.

“Pak Kasat dan Pak Kadis nanti diperhatikan basudara adat yang berjualan itu ya, jangan sampai mereka diganggu. Kita harus lindungi masyarakat, ingat basudara dari komunitas adat jangan diganggu kalau hari pasar, harus biarkan mereka berjualan,” tegas Sekda.

Sekda yang juga mantan Kepala Keuangan Kabupaten Bursel ini menyampaikan, semua Basudara adat yang berjualan hanya sementara saja, setelah itu mereka akan kembali ke kediamannya sehingga mereka harus diberikan keluasan dalam mendagangkan hasil-hasil kebun mereka.

“Ingat ya, tidak boleh ganggu kita punya basudara itu. Mereka kan tidak menetap, karena yang saya lihat kalau datang belanja pagi-pagi itu mereka banyak berjualan. Kepala pasar nanti perhatikan ya,” tandasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post