Namrole, SBS
Hampir 1 tahun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) atas nama Yusuf Thio bolos kerja tanpa diketahui oleh atasannya di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bursel.
Terbongkarnya kasus bolos ASN ini ketika Sekda Kabupaten Bursel, Iskandar Walla menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak) pegawai, Senin (6/1).
Saat mendatangi Bagian ULP, Sekda yang didampingi oleh Kepala BKSDM AM Laitupa pun langsung meminta absen pegawai. Staf ULP pun langsung menyerahaknya kepada Laitupa.
Saat Laitupa menanyakan kepada Kepala ULP Umar Rada soal jumlah ASN Bagian ULP yang berjumlah 9 orang dan yang hadir hanya 5 orang, Rada pun langsung melaporkan kalau ada 1 ASN yang tak pernah berkantor hampir 1 tahun terakhir.
“Yang 1 sudah hampir 1 tahun tidak ada kabar,” kata Rada.
Menanggapi itu, Sekda pun dengan tegas menyuruh Kepala BKSDM untuk mengecek status ASN tersebut, sebab jika hanya membebani daerah, maka harus menghentikan gajinya.
“Kalau bagaimana stop gaji,” tegas Sekda.
Sekda dan Laitupa pun sempat menanyakan asal ASN ini pindahan dari mana dan dijawab oleh Umar dan sejumlah staf bahwa yang bersangkutan sebelumnya adalah ASN Kabupaten Bursel yang ditugaskan di Bagian Ekbang.
Sementara itu, Sekda kepada wartawan kemarin, mengaku telah memerintahkan pihak BKSDM untuk memberikan telaan tentang status ASN tersebut supaya bisa diambil langkah-langkah selanjutnya.
“Itu akan diberikan telaan kepada saya. Apakah dia masuk titipan atau tidak,” kata Sekda.
Lanjut Sekda, jika yang bersangkutan bukan ASN titipan, maka pihaknya akan mengambil langkah pertama dengan memutus pembayaran gajinya sebelum ada langkah-langkah berikutnya.
“Kalau tidak, maka gajinya akan kita hentikan. Yang jelas, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah stop gaji, karena yang bersangkutan tidak berhak tidak menerima gaji,” paparnya.
Namun, lanjut Sekda, bisa saja yang bersangkutan adalah ASN titipan yang tidak melaporkan diri.
“Karena kadang-kadang mereka titipan tapi tidak melaporkan diri,” tuturnya. (OR/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!